Petualangan Alam Liar

Pengalaman akan keindahan ciptaan Tuhan.

Keindahan yang kurasakan

Pergilah untuk meraih impianmu.

Traditional itu KEREN

Kehilangan Budaya adalah kehancuran Bangsa.

Bukan Emosi

Orang yang paling kuat adalah yang mampu menahan amarah.

Perenungan

Perenungan akan kesalahan-kesalah duniawi.

14 Desember 2012

Pedoman Beasiswa PPA dan Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)



KATA PENGANTAR

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikandan Kebudayaan berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik di bidang akademik dan atau non akademik. Agar program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan pedoman.

Penerbitan pedoman ini diharapkan dapat memudahkan bagi para pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk menjalankan hak dan kewajibannya.

Dengan terbitnya pedoman ini, proses penyaluran/ pemberian PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa) kepada mahasiswa diharapkan akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat mengikuti studinya dengan lancar yang diharapkan mampu meningkatkan prestasinya yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.

Kepada para pimpinan perguruan tinggi dan Kopertis Wilayah kami harapkan dapat melakukan sosialisasi, seleksi dan pengelolaan/penyaluran bantuan biaya pendidikan dan beasiswa mengacu kepada pedoman ini.

Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman ini.

Jakarta, Agustus 2010
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Djoko Santoso



I. PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.

Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.

Mengacu kepada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional, mengupayakan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang orang tua/walinya kurang mampu membiayai pendidikan, dalam bentuk Bantuan Biaya Mahasiswa (BBM) dan Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dalam bentuk Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

B. DASAR
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

C. TUJUAN
Meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi rakyat Indonesia.
Mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena tidak mampu membiayai pendidikan.
Meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler.

D. SASARAN
Mahasiswa berprestasi (baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler).
Mahasiswa dengan prestasi minimal yang orang tua/wali-nya tidak mampu membiayai pendidikannya.


II. KETENTUAN UMUM


A. STATUS MAHASISWA
Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang kuliah pada perguruan tinggi pengelola program beasiswa dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.

B. WAKTU
PPA dan BBM diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan Kementerian Pendidikan Nasional.

C. ALOKASI
Kuota calon penerima pada setiap perguruan tinggi ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Besarnya dana dialokasikan sesuai dengan DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sekurang-kurangnya Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per mahasiswa per bulan.
Khusus bagi mahasiswa baru diberikan mulai semester I dengan mempertimbangkan antara lain nilai ujian nasional dan nilai rapor.



III. KETENTUAN KHUSUS


A. PERSYARATAN

1. Umum

Diberikan dengan mempertimbangkan prestasi dan latar belakang memampuan ekonomi orang tua kepada mahasiswa:

a. Jenjang S1/Diploma IV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester  
    VIII.

b. Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.
    Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, mengajukan permohonan tertulis kepada
    Rektor/Ketua/Direktur atau pimpinan perguruan tinggi yang berwenang untuk mendapatkan bantuan 
    dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

         a. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis 
             sebagai bukti mahasiswa aktif.

         b. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan 
            (PBB) dari orang tua/walinya.

c. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain di lingkungan Kemdiknas yang diketahui oleh 
    Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.

d. Fotokopi kartu keluarga.

e. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan.

2. Khusus

Calon penerima wajib melampirkan:

a. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA):

    1) Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,0 yang disahkan oleh 
        pimpinan perguruan tinggi.

    2) Surat keterangan penghasilan orangtua/wali pemohon yang disahkan oleh pihak yang berwenang (bagi 
        pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta 
        disahkan oleh Lurah/Kepala Desa).

b. Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM):

   1) Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala 
        Desa.

   2) Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 yang disahkan oleh 
       pimpinan perguruan tinggi.

  3) Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang 
     diselenggarakan oleh Kemdiknas dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun 
     Internasional.

Perguruan tinggi negeri/kopertis, karena alasan atau kondisi tertentu dapat menambahkan ketentuan dan atau syarat tambahan, termasuk mengubah batas IPK terendah. Penambahan dan atau perubahan dimaksud harus dilaporkan kepada Ditjen Dikti.

B. PENETAPAN

1. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

   a. Mahasiswa sebagai penerima beasiswa ditetapkan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam 
       pedoman ini.

   b. Apabila calon penerima melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi dapat menentukan 
       mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:

          1) Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi.

          2) Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak (jumlah semester paling sedikit)

          3) Mahasiswa yang memiliki prestasi di kegiatan ko/ekstra kurikuler (olahraga, teknologi, seni/budaya 
             tingkat internasional /dunia, Regional/Asia/Asean dan Nasional).

         4) Mahasiswa yang (orang tuanya) paling tidak mampu.

2. Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)

   a. Mahasiswa sebagai penerima beasiswa ditetapkan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam 
       pedoman ini.

   b. Apabila calon penerima melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi dapat menentukan 
       mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:

       1) Mahasiswa yang (orang tuanya) paling tidak mampu.

      2) Mahasiswa yang memiliki prestasi di kegiatan ko/ekstra kurikuler (olahraga, teknologi, seni/budaya 
          tingkat internasional /dunia, Regional/Asia/Asean dan Nasional).

       3) Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi.

       4) Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak (jumlah semester paling sedikit)



IV. MEKANISME


A. PERSIAPAN

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiknas menetapkan kuota masing masing Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis. Pimpinan perguruan tinggi memberitahukan kepada semua mahasiswa melalui Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pimpinan Kopertis Wilayah memberitahukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta yang ada di wilayahnya. Setiap pimpinan Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi memberitahukan kepada semua mahasiswa secara terbuka.

B. SELEKSI

Pimpinan Perguruan Tinggi menyeleksi usulan mahasiswa calon penerima beserta beserta persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan usulan yang telah diseleksi oleh setiap pimpinan Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi.
Bagi Perguruan Tinggi Negeri, hasil seleksi ditetapkan oleh Rektor/Ketua/Direktur atau yang diberi wewenang untuk itu.

Bagi Perguruan Tinggi Swasta, hasil seleksi diusulkan oleh Rektor/Ketua/Direktur atau yang diberi wewenang ke Kopertis Wilayah yang bersangkutan untuk ditetapkan sesuai dengan hasil seleksi administrasi yang mengacu pada kuota.

Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis mengunggah (upload) hasil penetapan penerima (nama mahasiswa dan informasi lainnya sesuai form) melalui sistem informasi manajemen data beasiswa (http://simb3pm.dikti.go.id) dan mengirimkan Surat Keputusan (SK) Rektor/Ketua/Direktur/Koordinator Kopertis kepada Dikti dalam bentuk hardcopy (tanpa lampiran).

C. PENYALURAN DANA

Pimpinan Perguruan Tinggi menyalurkan dana kepada mahasiswa dengan perhitungan setiap bulan, dan penyalurannya dapat digabungkan beberapa bulan, maksimal setiap enam bulan.

Pimpinan Kopertis Wilayah menyalurkan dana kepada mahasiswa melalui Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dengan perhitungan setiap bulan, dan penyalurannya dapat digabungkan beberapa bulan, maksimal enam bulan.

Penyaluran dana dari perguruan tinggi kepada mahasiswa disarankan melalui rekening mahasiswa atau pembayarannya melalui bank.

Dana tidak boleh dipotong untuk keperluan apapun.

Dana yang tidak tersalurkan dapat dialihkan kepada mahasiswa lain yang memenuhi persyaratan melalui keputusan Rektor/Ketua/Direktur/Koordinator Kopertis. Apabila masih terdapat sisa dana yang tidak dapat disalurkan, maka wajib dikembalikan ke Kas Negara.

Apabila alokasi penerima PPA dan BBM kurang dari kuota yang telah ditetapkan, maka sisa dana wajib dikembalikan ke rekening Kas Negara.

D. PENGHENTIAN

Pemberian PPA dan BBM dihentikan apabila mahasiswa:

Telah lulus;
Mengundurkan diri/cuti;
Menerima sanksi akademik dari Perguruan Tinggi;
Tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan;
Memberikan data yang tidak benar;
Meninggal dunia.


V. MONITORING DAN EVALUASI

Agar program beasiswa PPA dan BBM tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan atau ketentuan yang ditetapkan, Ditjen Dikti akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi sesuai panduan dan waktu yang akan ditentukan setiap tahun.



VI. PELAPORAN

Paling lambat pada bulan November tahun anggaran berjalan, Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis Wilayah wajib membuat laporan (dengan sistematika bebas) yang berisi penjelasan kualitatif sesuai terkait substansi pada laporan program (VI.A) didukung data kuantitatif dan atau visual yang merupakan ringkasan/rekapitulasi data dari http://simb3pm.dikti.go.id serta laporan keuangan (bukti transfer dan atau tandatangan mahasiswa) dalam bentuk hardcopy.



A. LAPORAN PROGRAM
Pelaporan program berprinsip pada 3T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, & Tepat Waktu).

1. Tepat Sasaran

PPA dan BBM telah disalurkan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pedoman dengan menyebutkan jumlah mahasiswa putra dan putri.

2. Tepat Jumlah

a. Jumlah mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

b. Apabila jumlah mahasiswa calon penerima PPA dan BBM yang memenuhi persyaratan melebihi dari kuota yang telah ditetapkan, maka Perguruan Tinggi Negeri dan atau Kopertis Wilayah menyampaikannya dalam laporan untuk mengusulkan tambahan kuota pada tahun berikutnya.

3. Tepat Waktu

PPA dan BBM telah disalurkan kepada mahasiswa sesuai dengan waktu sebagaimana diatur dalam mekanisme penyaluran dana.

B. LAPORAN KEUANGAN

Laporan keuangan terdiri atas daftar penerima disertai lampiran copy buku tabungan, bukti transfer, dan/atau tanda terima penyaluran PPA dan BBM dalam bentuk hardcopy yang disimpan di perguruan tinggi dan siap dikirimkan apabila diminta ke alamat:

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung D Lt. 7
Jalan Jenderal Soedirman Pintu I Senayan Jakarta 10270

email: 
- belmawa@dikti.go.id
- subditmawa@dikti.go.id

Kos-Kosan Mahasiswa


Sering terdengar di telinga kita kamar sewa atau biasa di sebut kos-kosan yang berada banyak di dekat kampus dan pabrik-pabrik besar yang berada di tengah kota yang merupakan tempat bernaung, beristirahat dan tempat barang kita dari kampung di simpan. Namun melihat realitas yang ada  Mahasiswalah yang menjadi sebagian besar penghuni di tempat yang dinamakan kos-kosan tersebut, dengan alasan tempat asal atau kampung halaman jauh dari Kampus demi mengirit pengeluaran anggaran tiap Tahun hingga pada bulanan. Sebagai salah satu faktor pendukung untuk belajar dengan tenang tanpa ada ganguan dari sanak keluarga seorang mahasiswa yang jauh dari kampung halaman maka di butuhkan tempat sementara, oleh karenanya mereka meyewa kamar (kos). Dapat dikatakan bahwa seorang mahasiswa mempunyai kesehariaan atau pekerjaan yaitu belajar tanpa mengenal waktu, baik di ruang kelas maupun ketika tugas-tugas di berikan oleh para pengajar yang membawakan rata-rata 8-9 mata kuliah yang notabenenya memliki minimal 23-24 SKS tiap semesternya (6 bulan). Melihat hal tersebut dapat dikatakan semester 1 hingga pada semester 5 mahasiswa di sibukkan dengan memburu angka-angka demi Ideks prestasi yang di tanamkan oleh kampus yang menyatakan bahwa angka 1,2,3 dan seterusnya merupakan tingkat kecerdasan seorang mahasiswa mampu bersaing dalam menjalani kehidupan di dunia seperti perkataan Dawin menyatakan “ yang kuatlah yang mampu bertahan”.

Kampus yang dapat di katakan sebagai pencetak manusia-manusia yang tercerahkan dan bijaksana karna ilmunya hampir di katakan telah bergeser dengan makna sebenarnya yang terbahasakan didalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, merupakan azas pedidikan di Indonesia. Berkaca dari hal tersebut hampir di katakan sebagian besar mahasiswa akan menghabiskan waktunya di Kos mereka atau bahkan di warnet yang kemudian melupakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai seorang mahasiswa dimana salah satunya bentuk pengabdian kepada masyarakat bersifat terus-menerus tanpa meski di jadwalkan seperti dicanangkan oleh pihak kampus; KKN dan KKLP yang katanya mengabdi kepada masyarakat pada kenyataan menjadi tempat liburan massal bagi mahasiswa, hak tersebut tak lepas dari akibat Akademik yang begitu Full time, oleh karenanya mahasiswa oga-ogahan saja terhadap kegitan yang kemudian hadir dikampus  yang menyebabkan terhapusnya pemikiran kritis dan intelektual progresif. Namun tak pelak juga ada sebagian mahasiswa yang sadar akan fenomena tersebut yang akhirnya memilih untuk sadar akan realitasnya sebagai seorang mahasiswa yang kemudian hadir di lingkungannya untuk berbuat hal-hal yang dianggap berbeda dari mahasiswa Akademik, yang kemudiaan mengukur Indeks Prestasinya bukan pada tataran akademik melainkan pada tataran ketidak puasan akan pengetahuan yang tidak berpatokan angka-angka tetapi peran di lingkungan, baik terhadap internal sendiri ataupun juga eksternal. Mahasiswa seperti inilah yang kemudian menjadikan Kos mereka hanya sebagai tempat menumpukkan barang, Mandi dan ganti pakaian Selama itu belum mengganggu dirinya untuk di pakai. Bagi mereka pula terkadang sebuah kos adalah tempat public (bersama) Belajar (kajian da dialog) yang merupakan tempat merumuskan perubahan yang dicita-citakan dapat dikatakan setara dengan sekertariat pada umumnya, Namun  bagi mereka justru di luarlah sebenar-benarnya tempat kos ituberada. Dalam hal inilah Mereka di sebut di kalangan para Mahasiswa sebagai orang yang aktif dalam pencariaannya menemukan kebenaran, sampai pada ikut serta mewakili aspirasi bukan hanya kepentingannya semata melainkan kepentingan orang banyak tanpa melihat besar kecil hal tersebut, seperti ungkapan Imam Ali As “ Jangan Melihat siapa yang mengatakan tapi dengar apa yang dikatakannya.

Peletakan mahasiswa yang aktif ini di sebut sebagai Aktivis kampus. Seorang aktivis kampus merupakan pelekatan kata yang memliki makna yang sering menggugat, bersifat skeptis (kritis), intelektual, terscerahkan dan masih banyak lagi kata yang melekat sebagai inspirasi dari perbuatan melawan kemapanan kampus. Mahasiswa yang satu tak menjadi arogansi mendalam bagi para birokrasi kampus,ia di jadikan ssebgai manusia yang kasar dan berbudi pekrti dalam paham birokrasi kampus. Namun hal tersebut tidaklah menyurutkan tekatnya untuk berbuat demi seperti kutipan ini : Seorang aktivis ibarat sebuah Martir yang membuka jalan. Tapi jalan itu bukan untuknnNya”(sabda dalam persemayaman). .

Retorika Aktivis Kampus

Banyak persepsi yang berkembang bahwa seorang aktivis kampus atau seorang organisator merupakan mahasiswa yang terlena dan tidak jelas tujuan untuk menata masa depan, karena kebanyakan para aktivis kampus cenderung melalaikan perkuliahan hingga telat tamat, jarang masuk kuliah, sering kali mendapatkan nilai C atau D bahkan IPK yang bobrok, ya itulah fenomena yang marak terjadi.

Namun tidak semua begitu dan dibalik itu semua, tahukah kita dan pernahkah kita membuka pikiran? bahwa seorang aktivis kampus yang benar-benar memegang teguh idealis merupakan sosok dipandang kecil tapi berfikiran dan mencoba untuk menjadi agent of change dengan bentuk pengorbanan, pengabdiannya dan kepeduliannya terhadap kondisi yang terjadi pada tataran mahasiswa, birokrasi kampus, masyarakat, kaum pekerja dan korban kekuasaan elit-elit politik.

Demonstrasi, aksi solidaritas sosial, forum diskusi, seminar dan kajian ilmiah dan masih banyak lagi lainnya adalh merupakan wujud dari pemikiran yang terealisasi dari mereka untuk menujukan kepada dunia bahwa mereka PEDULI.
Mereka berusaha bagaimana membagi waktu antara kuliah sebagimana tugasnya sebagai mahasiswa akademis, antara orang tua, sang kekasih, sahabat dan rutinitas ganda, seandainya mereka mau mereka bisa saja seperti kebanyakan mahasiswa lain, yaitu menyelesaikan kuliah cepat dengan berbagai cara, kemudian mendapatkan pekerjaan yang layak, menikah, mempunyai anak, bahagia dengan keluarganya, memperkaya diri, naik haji hingga kemudian membusuk mati, yah sebuah kehidupan yang begitu terpola sehingga membentuk pribadi-pribadi kerdil, individualis, apatis dan sangat egois, jika kita seorang muslim tentu kita mengenal sosok nabi Muhammad SAW, beliau merupakan cerminan bagaimana berjuang untuk kemaslahatan hidup orang banyak, membela kebenaran dan menjadi teladan umat, bukan hanya Nabi besar kita begitu banyak rentetan aktivis yang berjuang demi sebuah kebenaran dan keadilan, SOEKARNO, BUNG HATTA, MUNIR, SOE HOK GIE, PARA AKTIVIS 98 dan masih banyak lagi, bayangkan jika sosok mereka tidak pernah hadir dalam sejarah negara ini? akankah agama ISLAM tetap ada? atau MERAH PUTIH tetap berkibar? Akankah kita bisa hidup berdemokrasi tanpa adanya OTORITAS yang membatasi? dan Adakah sosok yang menginspirasi PEMUDA dan MAHASISWA?

Aktivis kampus tidak mendapatkan Gaji, mereka tidak mendapatkan dan mengharapkan perhatian dan penghargaan dari hallayak namun dengan segala keterbatasan ia tetap berjuang dan berkorban walaupun begitu banyak cemoh'an, Teruslah berjuang para aktivis kampus, setidaknya tuhan tahu apa yang engkau perjuangkan dan apa yang cita-citakan. tuhan mencitai hambanya yang menyatakan bahwa yang benar-benar adanya dan yang batil, batil adanya.
HIDUPLAH INDONESIA RAYA...!!!!

NB : Aktivis kampus dalam catatan ini merupakan aktivis yang memegang teguh idealis bukan aktivis kacangan yang memanfaatkan jabatan dan beretorika kritik demi menjilat sebuah pertukaran keuntungan dan menjadi anjing-anjing politisi dan elit-elit tertentu.

Urgensi Gerakan Mahasiswa Dalam Perubahan Bangsa


MAHASISWA adalah salah satu elemen yang vital dan mempunyai peran yang penting dalam mengawal dan melakukan sebuah perubahan di setiap negara, setidaknya dalam pemerintahan birokrasi kampus. 

Peran dan tanggung jawab mahasiswa dalam melakukan kerja-kerja gerakan dalam sebuah perubahan tersebut menjadi suatu hal yang lumrah dalam garis sejarah sebuah bangsa. Apalagi dalam sejarah perubahan bangsa kita “Indonesia”. Mahasiswa merupakan bagian dari struktur sosial yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, maka tidak heran apabila orang menyebutnya sebagai agent of change and social control.

Gelar yang dinobatkan oleh masyarakat kepada mahasiswa bukan tanpa alasan dan terjadi dengan sendirinya. Ada sejarah besar yang pernah ditorehkan oleh kaum mahasiswa baik pra-kemerdekaan maupun pascakemerdekaan.

Berkaca pada sejarah, banyak sekali rentetan perjuangan yang dilakukan oleh mahasiswa dalam merespons dan mengawal pemerintah demi menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Mulai dari Gerakan Boedi Oetomo tahun 1908, Indonesche Vereeninging tahun 1922, Gerakan mahasiswa Orde Lama-Orde Baru dan kemudian taring organisasi mahasiswa semakin memuncak pada saat indonesia menuju reformasi 1998. Saat itu, seluruh organisasi gerakan  mahasiswa bersatu menginginkan dihapusnya rezim Suharto dan reformasi struktural dalam mengatasi krisis ekonomi global. 

Dalam konteks ini, amanat sosial yang diemban mahasiswa  begitu berat dan penuh dengan tantangan. Di satu sisi, mahasiswa dituntut untuk produktif dalam hal pengetahuan kampus (akademis). Di sisi lain, mahasiswa dituntut peka dalam persoalan sosial kemasyarakatan. Sehingga kehidupan mahasiswa harus seirama antara kebutuhan pribadi dan sosial.

Akan tetapi fenomena hari ini kehidupan mahasiswa cenderung berbalik arah dari kehidupan mahasiswa silam. Semangat organisasi yang dahulu menjadi senjata utama dalam mengawal pemerintah kini mulai luntur. Menurut pengamatan penulis, setidaknya ada beberapa hal yang mempengaruhi hal itu.

Pertama, pola pikir mahasiswa yang cenderung hedonis dan uforia. Inilah kemudian yang disebut dengan kehidupan modern. Mahasiswa cenderung apatis terhadap kehidupan para aktivis (panggilan mahasiswa yang berorganisasi) karena terkesan urakan dan menjadi sampah kampus. Sebab idealitas yang dibangun kaum aktivis adalah kematangan dalam pengetahuan dibandingkan mengutamakan penampilan. Mahasiswa saat ini lebih enjoy menjadi mahasiswa trendy, yang mengedepankan penampilan ketimbang kekuatan intelektualitas, sehingga tidak heran jika kampus hanya dijadikan sebagai ajang fashion (gaya).

Kedua, sistem pendidkan yang ada di kampus semakin mempersempit ruang gerak mahasiswa untuk beraktivitas di luar kampus. Seperti contoh adanya ketentuan mahasiswa untuk mengisi absensi kehadiran dalam satu semester 75 persen. Jangankan berfikir untuk berorganisasi, untuk mencapai target 75 persen saja bagi mahasiswa adalah hal sulit. Dampaknya, mahasiswa lebih memilih menjadi kaum akademisi yang aktif kuliah ketimbang berorganisasi. Mereka berasumsi, berorganisasi akan menghambat perkuliahan. 

Padahal jelas apa yang dinyatakan oleh Paulo Freire selaku tokoh pendidikan bahwa pendidikan merupakan ruang proses penyadaran bagi manusia, bukan untuk memasung kreativitas dan potensi mahasiswa dengan sekian peraturan yang ada dalam kampus.

Adalah kenyataan sejarah bahwa sekian hal perubahan-perubahan yang terjadi dalam negeri ini kita bisa melihat bahwa peran serta mahasiswa didalamnya sangat besar dan selalu menjadi garda terdepan dalam perubahan-perubahan tersebut. 

Tanggung jawab dan rasa keterpanggilan mahasiswa di setiap angkatannya mampu mewarnai deru sejarah negeri ini. Dan ruang yang di jadikan proses tak lain adalah organisasi.

Peristiwa 1908, yang dijadikan sebagai momentum awal kebangkitan nasional Indonesia merupakan periode nasional yang banyak diisi oleh para mahasiswa bangsa ini. Sumpah pemuda 1928 yang melahirkan kebulatan tekad bangsa ini pun tidak terlepas dari peran mahasiswa dengan komunitas Jong-jongnya pada saat itu. Belum lagi peristiwa-peristiwa penting lainnya yang terjadi prakemerdekaan yang kesemuanya tidak mungkin terlepas dri adanya peran aktif mahasiswa-mahasiswa Indonesia pada saat itu. 

Soetomo, Soekarno, Hatta, M. Yamin, mereka semua adalah para founding fathers kita yang berangkat dari semenjak mahasiswa aktif di organisasi mahasiswa hingga menjadi pelopor perjuangan kemerdekaan bagi bangsa ini. Semoga semangat organisasi kembali tumbuh di kampus dan dapat menberikan kontribusi berarti terhadap perubahan bangsa yang lebih baik.

Sumber: Romel Masykuri (Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga)

12 Desember 2012

Langit Mendung di Atas Kampus



INI jeritan hati seorang guru. Mungkin sekali juga jeritan hati seorang dosen dan orang tua. Mari kita hitung. Berapa lama mendidik seorang anak sejak dari taman kanak-kanak (TK) sampai berhasil menjadi sarjana.

Lalu masih harus berjuang lagi jika ingin menempuh strata S-2, kemudian naik lagi S-3. Itu semua mungkin memerlukan waktu minimal 20 tahun. Untuk berhasil meraih gelar profesor, seorang dosen bahkan perlu perjuangan lanjutan lagi. Bayangkan, betapa banyak biaya dan pengorbanan yang mesti dikeluarkan baik tenaga, pikiran, uang, maupun emosi.

Membayangkan itu semua maka sangat wajar kalau acara wisuda sarjana merupakan hari kegembiraan dan pelepasan dari semua lelah serta penantian panjang. Orang tua berbondong-bondong ke kampus untuk menyaksikan hari bersejarah itu. Para wisudawan mengenakan pakaian toga simbol kelahiran kembali sebagai seorang yang telah dewasa secara intelektual. Mereka berfoto ria untuk mengabadikan momen yang amat mahal dan langka dalam hidup seseorang.

Demikianlah, dengan bekal kesarjanaan, seseorang lalu menapaki jalan hidup serta karier lebih lanjut. Di antara mereka ada yang berkarier sebagai akademisi di lingkungan kampus dan ada pula yang berkarya di jajaran birokrasi pemerintahan ataupun di sektor swasta. Saya sebagai seorang guru, dosen, dan sementara ini dipercayai sebagai pimpinan universitas akhir-akhir ini dibuat sedih dan merenung membaca berita berbagai skandal korupsi yang dilakukan oleh mereka yang latar belakang pendidikannya sarjana, bahkan ada yang dikenal sebagai akademisi dan profesor.

Sungguh situasi ini membuat pilu. Sebagai seorang guru dan dosen pasti sedih, bertanya-tanya, apa yang salah dengan dunia pendidikan kita? Secara teoritis-normatif seorang sarjana pasti tahu bahwa korupsi itu jahat, bagaikan virus yang akan merusak jaringan tubuh birokrasi yang berujung pada kelumpuhan. Birokrasibukannya bekerjaproduktif memajukan bangsa dan melayani rakyat, melainkan hanya menghabiskan APBN untuk membayar gaji bulanan dan biaya proyek yang jadi kenduri para koruptor.

Kami bertanya-tanya. Apakah pendidikan yang salah, atau mental pejabat kita yang sangat rapuh, ataukah sistem dan kultur birokrasi kita yang ganas dan akan menggilas siapa pun yang bergabung? Saya tidak tahu persis apa jawabannya. Namun, yang pasti hari-hari ini serasa melihat mendung hitam menutupi dunia kampus.

Kita ingin suasana di luar kampus memberikan inspirasi dan motivasi kepada mahasiswa bahwa jalan terbaik untuk meraih sukses adalah belajar keras, menjaga integritas, dan mengembangkan keahlian serta keterampilan komunikasi. Tetapi sangat memilukan, yang selalu saja menjadi sumber pemberitaan adalah drama politik, berita korupsi, mafia hukum, dan dunia selebritis. Saya selalu membayangkan, setiap tahun berapa puluh ribu sarjana diwisuda di seluruh Indonesia.

Tetapi bersamaan dengan itu selalu muncul kepedihan dan pesimisme mengingat sarjana yang kualitasnya bagus dan mudah memperoleh lapangan kerja yang ideal pasti jumlahnya minoritas. Lebih menyedihkan lagi kalau ternyata lapangan kerja yang dimasuki kulturnya busuk. Bertahun-tahun belajar untuk meraih sarjana agar memperoleh lapangan kerja, tapi sampai di tempat kerja, godaannya terlalu berat.

Teori dan etika yang dipelajari di sekolah dijungkirbalikkan. Yang jujur malah terpinggirkan. Yang edan yang kebagian. Begitu pun bagi aktivis mahasiswa yang semasa di kampus menggebu- gebu antikorupsi, ketika bergabung ke parpol atau birokrasi secara drastis berubah perilaku dan gaya hidupnya. Mereka berbuat persis seperti yang mereka kecam ketika sebagai aktivis mahasiswa.

Ada juga aktivis mahasiswa yang sudah pintar bermain “proyek”dan keterampilan itu dilanjutkan setelah jadi sarjana dan aktif di parpol atau birokrasi pemerintahan. Yang paling membuat kesal tentu saja jika aparat penegak hukum, khususnya polisi, jaksa, dan hakim, dengan seenaknya mempermainkan pasal undang-undang (UU) dan hukum sebagai medium untuk mengejar uang haram.

Langit hitam menutupi kampus. Serasa sia-sia menyelenggarakan pendidikan dengan biaya yang mahal kalau instansi lain malah merusak jerih payah guru dan dosen. Atau memang ada yang salah dalam sistem dan kultur pendidikan kita sehingga tidak melahirkan pribadi yang tangguh dengan keterampilan tinggi.

Begitu sulit panitia seleksi mencari komisioner yang andal, sesulit mencari sebelas pemain sepak bola kelas dunia dari dua ratus juta lebih penduduk Nusantara. Kita cukup puas dan bahagia dapat menikmati piala dunia. Hanya sampai di situ saja. Kita mengagumi sebuah negara demokratis, bebas korupsi, dan rakyatnya makmur. Sementara ini cukup hanya kagum saja dulu. (*)

Oleh : PROF. DR. KOMARUDDIN HIDAYAT (Rektor UIN Syarif Hidayatullah)

Sumber artikel Okezone

10 Desember 2012

BIROKRAT vs INTELEKTUAL


Dalam dunia kerja, birokrasi sering dikeluhkan tidak bisa mengembangkan intelektualitas. Ditambah lagi, isu reformasi birokrasi yang menuntut para birokrat agar profesional mencerminkan buruknya birokrasi selama ini. Beberapa teman birokrat mengeluh terbelenggu kerja-kerja teknis, pengap dengan dunia birokrat yang memaksa dia bermetamorfosis menjadi “makhluk lain” yang bukan dirinya. Idealisme yang dipegang teguh waktu di kampus dihadapkan pada sebuah sistem dan  kultur birokrasi yang berbeda. Dalam benaknya sering timbul pertanyaan, benarkah birokrat tidak mungkin menjadi intelektual yang baik? Atau intelektual pasti tidak mungkin menjadi birokrat yang baik?

Dalam perbincangan dengan penulis sering terlontar ketidaksiapannya untuk menjadi birokrat. Kalau bukan tuntutan ekonomi –maklum sudah beristri dan mempunyai beberapa anak– dapat dipastikan teman yang dulunya aktivis mahasiswa ini, sudah keluar dari dunia birokrasi. Problem teman baik penulis ini mengingatkan perdebatan tentang tema yang sama tentang peran sosial intelektual dan posisi ideal dihadapan negara dan masyarakat sipil.

Dua Pendekatan

Menjawab hal itu, ada dua alur pikir. Pertama, tidak mungkin seorang intelektual yang baik menjadi birokrat yang baik, karena watak keduanya yang berbeda. Intelektual berada pada menara gading. Ia adalah rujukan moral ketika ada krisis nilai dalam masyarakat. Ibarat lentera, intelektual selalu siap menerangi siapapun pencari kebenaran. Wataknya yang tidak terikat dengan yang duniawi membuat dia menjaga jarak dengan kekuasaan. Tidak memperdulikan lagi citra diri ataupun kedudukan sosial, intelektual mengarahkan segala dayanya untuk perubahan sosial. Keintelektualannya tidak hanya diuji oleh koherensitas teoritik belaka, lebih dari itu ralitas empiris menjadi ujian akhir dari daya imajinya. Antonio Gramsci mengkoseptualisasikan sebagai intelektual organik, yakni intelektual yang tidak tercerabut dari basis massa dan mengarahkan segala daya untuk proses humanisasi masyarakat. Implikasinya, ia musti menjaga jarak dengan segala bentuk kuasa dan birokrasi. Tak jarang kesendirian dan kesunyian adalah “ruang kerjanya”.

Adapun birokrat jauh dari kualifikasi yang pertama. Dalam pandangan Hannah Arendt dalam teori tindakannya menyatakan birokrat tidak lebih dari “pekerja”. Tindakan “kerja” ala Hannah Arendt mungkin mirip dengan kasta Sudra dalam tradisi Hindu. Ia dicirikan pada keterikatan duniawi yang kuat. Yang ada dalam pikiran para Sudra adalah bagaimana menumpuk harta yang sebanyak-banyaknya tidak peduli dengan cara memperolehnya. Kesadaran tertingginya adalah harta dan kedudukan.

Cara pandang ini lebih mengidentifikasi birokrat tidak lebih dari kepanjangan tangan kekuasaan yang cenderung korup. Paradigma Hobbesian ini seakan menemukan konfirmasinya jika melihat sejarah munculnya birokrasi di negeri ini. Berawal dari pamong praja bentukan kolonial berfungsi menjadi komparador pada sistem sosial kolonialistik waktu itu. Mereka dikondisikan hanya menjadi elit bukan vanguard. Ia dibiarkan berjarak dengan masyarakatnya. Dengan pengkalimatan lain,  birokrasi dengan penguasa menjadi satu kesatuan dan rakyat menjadi the other yang diperlakukan sesuai dengan kepentingannya. Karenanya, dinamika model birokrasi yang demikian lebih kedalam bukan keluar. “Dinamika kedalam” dalam pengertian bahwa  birokrasi lebih sibuk melayani penguasa dan dirinya sendiri.  Pandangan ini juga meyakini meskipun sekarang ada perubahan struktur dan modernisasi sosial politik tidak secara otomatis terjadi transformasi budaya feodal yang melekat pada  para birokrat itu yang masih ingin dilayani, bukan aktor transformasi.

Arus besar birokrasi yang demikian tidak mungkin didiami oleh seorang intelektual. Jika memaksakan maka kemungkinan yang terjadi adalah dikucilkan teman-temanya karena mufaraqah yang dilakukan atau, kalau tidak, ikut arus dalam mainstraim. Artinya, tidak mungkin menjadi intelektual yang baik jika masuk dalam dalam birokrasi yang bermuka buruk seperti paparan tersebut.

Kedua, sangat dimungkinkan seorang intelektual yang baik juga menjadi birokrat yang baik. Intelektual adalah persoalan kualitas individu sedang birokrat fungsi sosial seseorang, keduanya dengan demikian tidak saling meniadakan. Jika pada dasarnya seorang mempunyai kualitas yang memadai maka dunia birokrasi sejelek apapun tidak akan mengubah fungsinya keintelektualannya. Jiwa transformasi dan ketidakterikatannya pada dunia tidak akan tercemar dengan “comberan birokrasi”. Pandangan yang kedua ini menemukan bukti tokoh-tokoh yang tidak tereduksi keintelektualannya karena berenang di lautan birokrasi seperti Sudjatmoko, K.H Wahid Hasyim, Munawir Sadzali dan lain sebagainya.

Karena dalam prespektif kedua ini seorang intelektual tidak ditabukan untuk dekat bahkan bagian dari kekuasaan termasuk masuk dunia birokrasi. Justru akan mempunyai nilai lebih. Intelektual yang demikian akan menggunakan kekuasaan yang ada menjadi alat melandaskan angan-angan sosialnya sehingga mendapat pijakan empiris.

Belajar dari Habermas

Secara ringkas dan sederhana Habermas mengkritik kecenderungan modernisasi yang berbasis rasionalitas tetapi justru bersifat irasional. Titik penting kritik Habermas adalah modernitas telah mereduksi rasionalitas menjadi pusposive-rational action. Rasionalitas yang demikian terjebak pada model teknokratik yang birokratis. Administrasi dan tertib organisasi menjadi lebih penting dari substansi. Dengan demikian rasionalitas modern justru tercerabut dari semangat humanisasi yang menjadi idealitas kelahirannya. Misal, program keluarga sakinah hanya ada dalam pembuatan program kerja dan laporan seadanya bahwa kerja itu sudah dilaksanakan dengan mata anggaran sekian, lalu dipertanggungjawabkan secara minimalis asal tidak menyalahi “prosedur normal” birokrasi bisa dikatakan program  itu berhasil. Pendekatan  teknokratik yang demikian hanya mereduksi program mulia keluarga sakinah hanya diatas kertas tanpa terlibat serius dalam upaya-upaya pemberdayaan yang sesungguhnya. Jika itu bertemu dengan mental “kerja” birokrat bisa jadi program tersebut dijadikan “lahan” menampah pundi-pundi rupiah dengan sedikit modifikasi laporan pertanggunggjawaban.

Oleh karena itu Habermas menawarkan kebuntuan dari rasionalitas yang hanya bertumpu pada maximing expected utilities ini dengan tindakan komunikatif yang dibimbing dan mempertimbangkan prhoenosis (nilai baik-buruk) dalam setiap kebijakan dan aplikasinya. Konsekuensi logis lanjutannya,  mulai dari perancangan program sampai taraf pelaporan dan evaluasi ada konsistensi nilai atau ideologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral oleh para birokrat. Dengan demikian birokrasi benar-benar menjadi “alat negara” untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya yang dapat dijadikan instrumen efektif untuk perubahan sosial dimasyarakat.

Waba’du. Dari uraian diatas ada hikmah yang dapat dipetik oleh birokrat, Pertama, hendaknya para birokrat tidak memaknai birokrasi, meminjam teori tindakan Hannah Arendt, menjadi tempat “kerja” tanpa “karya”. “Kerja” hanya berorientasi pada penghasilan dan survivalitas diri dalam pengertian yang minimal. Artinya, orientasi dan keterikatan pada duniawi sangat kuat. Pada titik ini maka “kerja” berlaku hukum rimba : yang kuat dialah yang menang. Akan sulit membedakan kualitas kemanusiaan dengan hewan. Demikian juga akan sulit mengharapkan birokrat yang mempunyai empati, kebijakan yang manusiawi , bersih, jujur dan amanah. Ia akan sangat kaku dan berjalan hanya dengan standar minimal normatif administratif. Maka tidak heran jika dalam hati terdalam para birokrat sering tersembul pernyataan, “pokoknya saya untung, dan selamat serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Kedua, hendaknya birokrat memperkuat visi kepemimpinan serta mempunyai ideologi dan teori yang transformatif. Jika tidak, maka jangan harap ada empati terhadap perubahan sosial yang mustinya lahir dari kebijakan-kebijakannya. Penulis sendiri mengalami betapa birokrat gagap menghadapi realitas yang terjadi dimasyarakat. Tindakan yang diambil hampir selalu pendekatannya birokratis dan jauh dari pemecahan masalah yang sebenarnya. Dari hikmah itu, tidak berlebihan jika saya membesarkan hati seorang teman dengan berkata : “Tidak usah khawatir, temanku, kau bisa jadi birokrat yang baik dengan memegang idealismemu”. Mudah dinasehatkan, sulit dilakukan bukan?

09 November 2012

Pimpinan oh Pimpinan........


Pesta demokrasi di kampusku yang di adakan setiap tahun sekali merupakan pesta mahasiswa secara resmi yang sangat kompleks yang di adakan oleh BEM/DPM kampus. Ini merupakan pesta penentuan sikap untuk memilih pemimpin yang progresif yang tau cara me menej arah kebijakan birokrasi terhadap kepentinga mahasiswa. Tentu keberadaan mereka di kursi yang telah tersediakan merupan representasi dari suara mahasiswa untuk di sampaikan kepada birokrasi.

Pesta demokrasi kampusku biasanya terjadi persaingan yang sangat ketat baik antar OKP, baik yang primordial, maupun yang skala nasional menunjukan giginya masing-masing kemudian di taburi dengan propaganda yang setinggi langit. Yang seakan menjanjikan kampus ke awan surga.

Penulis tidak mensesalkan akan hal itu, akan tetapi paradigma politik internal kampus masih bersikap primordialisme, yang ending akhirnya melahirkan satu diskriminasi plitik yang tidak etis dalm kalangan mahasiswa. Seharusnya itu perlu di bumi hanguskan kalau menurut penulis. Karena. Akan melahirkan satu kontradiktif yang sangat panas. Di anataranya adalah politik pengklaiman yang sangat kental yang seakan akan hanya ada satu suku yang layak menjadi penguasa atau presma.

Seharusnya menjadi pemimpin itu untuk kampusku itu adalah orang-orang yang berani menyatakan sikap untuk kepentingan rakyat kampus/mahasiswa. Sebab sejarah telah mencatat terkait dengan dinamika kampusku, itu belum ada satupun pemimpin yang memberanikan diri menyatakan sikap. Sebab, tolak ukur kriteria pemimpin untuk konteks ikip itu sejauh mana dia pandai mencarikan solusi terkait dengan sebuah persoalan. Misalnya ketika SPP melambung tinggi, kemudian fasilitas yang tidak memadai, pelayanan birokrasi yang tidak efektif dlln. Tapi kalau seandainya persoalan ini di jadikan sebagai bahan wacana dan retorika belaka, tidak tutup kemungkinan finalnya akan di jadikan referensi politik untuk berkonspirasi negatif atau kepentingan pribadi. Alasannya jelas, jika saja presma menekan aka kepentingan mahasiswa maka dia tidak mendapatka bagian misalnya, di s2 kan oleh kampus, dan begitu pun sebaliknya. Jika presma pandai memainkan peta politik yang dimana birokrasi berada dalam satu posisi yang tidak merugikan maka surga untuk masa depan presma.(bac.ikip politik)

Selama ini mahasiswa di jebak dalam persoalan kegiatatan yang di canangkan oleh BEM/DPM yang hanya saja di nikmati oleh segelintir kelompok tertentu. Seharusnhya tolak ukur BEM/DPM adalah sejau dia melawan segala kebijakan kampus yang di nilai kurang menguntungkan masa depan mahasiswa, mengingat mahasiswa ikip berlatar belakangkan rakyat kelas bawah dan menengah, pendapatan ortunya cukup, bahkan di bawah standar. Indikatornya adalah keterlambatan mahasiswa membayar SPP dan biaya-biaya lainnya.
Lalu, memungkinkah kita bertanya kepada ketua BEM/DPM yang setengah hati itu !

Saya rasa wajar sebagi hak seorang mahasiswa yang mempertanyakan persoalan itu. Tapi, tidak tutup kemungkinan jawaban itu akan di ekspor secara detail. Kecuali informasi itu di sebarkan hanya getahnya saja, dan itupun ada konspirasi yang memadai menyangkut masa depan imeg kampus yang harus di jaga oleh orang-orang yang berkepentingan. Jadi mereka tidak sembarang menyebarkan isu akan tetapi isu itu di poles sedemikian rupa oleh kelompok tertentu. Setingan-setingan yang memadai akan persoalan itiu tergantung dari pada tim yang telah di bentuk oleh kampus yang di percayakan untuk memainkan isu-isu itu di tengah-tengah mahasiswa.

Jadi tidak heran persoalan kampusku dalam konteks SPP yang melambung tinggi di respon pada akhir tahun oleh BEM/DPM institut. Seharusnya awalnya ada kesepakatan tertulis oleh presma terhadap birokrasi kampus, khususnya terkait masalah SPP untuk tidak di naikan lagi pada tahun berikutnya. Kalau saja sikap embel-embel semacam itu yang di tampilkan oleh aktifis oportunis, jadi wajar seluruh mahasiswa selama ini tidak mau tau dengan kondisi kampus yang ada, mengingat seluruh aktifis kampus terjadi sikat-siku dengan birokrasi.

Tidak heran mahasiswa setiap di tanya Oleh dosennya, kenapa anda tidak masuk ? hampir 70% beralasan kurang enak badan alias sakit. Jadi, dosen yang tidak mau tau akan hal yang subtansial yang tidak masuk dalam kategori logika mereka, tetap akan bersih keras memberinya sanksi yang tidak rasional.
Maka dari dengan adanya kondisi kampus yang tidak sehat seperti ini perlu ada sebuah pertimbangan rasional yang murni, memilih pemipimpin yang militan paham akan kondisi rakyat kampus. Yang tau latar belakan

06 November 2012

WANI SILIT WEDI RAI


Wani silit wedi rai adalah peribahasa jawa yang menggambarkan sikap seorang pengecut. Wani silit mengandung arti seseorang hanya beraraninya dari belakang, tidak berani bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukan, sedangkan wedi rai mengandung arti takut untuk menunjukkan mukanya dalam arti lain takut untuk mengakui kesalahan dan takut untuk bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia perbuat.


Mungkin banyak contoh yang dapat kita ambil dari sekeliling kita seseorang yang hanya beraninya main dari belakang, ia hanya memanfaatkan orang-orang di sekelilingnya untuk menutupi ketidak mampuannya, padahal ia punya peranan penting untuk memutuskan sebuah masalah. Ia hanya menjadikan orang disekelilingnya sebagai tameng, setiap ada permasalahan selalu dilimpahkan ke orang lain padahal dialah yang seharusnya bertanggung jawab atas semua itu.


Sudah seharusnyalah kita mempunyai sifat ksatria yang berani bertanggung jawab atas apa yang telah kita perbuat. Jangan hanya beraninya mengorbankan orang lain untuk keselamatan dirinya sendiri. Resiko apapun harus dihadapi secara gentlemen jangan beraninya hanya main belakang dan selalu melimpahkan masalah ke orang lain serta tidak lari dari rasa tanggung jawab.

Bagaimanapun juga untuk menjadi orang hebat haruslah mempunyai sifat ksatria yang berani bertanggung jawab terhadap apa yang telah diputuskan tanpa harus mengorbankan orang lain. Pada dasarnya hidup memang penuh resiko, baik atau buruknya diri kita, kita sendirilah yang menentukan, jangan pernah takut kalau memang itu semua benar. Katakan salah bila itu salah, dan katakan benar bila itu benar, tidak perlu takut, tidak perlu ragu karena kebenaran itu pastinya akan berujung pada kebaikan.



Wani silit = Berani menunjukkan pantat.
Wedi rai = Takut menunjukkan muka.
Takut berhadapan muka, hanya berani menunjukkan pantat (berlari menjauh).

28 Oktober 2012

KULIAH VS SEKOLAH

Banyak banget yang berbeda antara kuliah dan sekolah,tapi ada juga persamaannya. Apakah dunia kampus memang seperti yang kita bayangkan ??

WAKTU
Perbedaan : Kalau masuk sekolah jam 06.30 atau 07.00 sampai siang/sore, saat kuliah jamnya jadi acak. Bisa jadi, kita ada kelas di pukul 09.00 – 11.00,kemudian baru lanjut kuliah lagi pukul 14.30. Atau,dalam seminggu kita hanya kuliah empat hari.Random banget! Terus, tidak ada lagi yang melarang kita bolos, tapi absensi bisa sangat mempengaruhi nilai. Hal lain yang menyenangkan dari kuliah adalah liburan semesternya lebih panjang,bisa sampai tiga bulan.

PELAJARAN
Perbedaan : Karena saat masuk universitas kita sudah memilih jurusan,maka mata kuliahnya pun lebih fokus sesuai bidang tersebut.Biasanya tiap semester akan ada 5 sampai 8 mata kuliah.Selain itu, sistem perkuliahannya adalah moving class.Kadang-kadang kita bisa dapat kelas besar dengan murid mencapai jumlah lebih dari 50 mahasiswa, kadang hanya kelas kecil yang pesertanya kurang dari sepuluh orang.

Persamaan : Di semester awal kita masih akan ketemu beberapa pelajaran dasar seperti Pancasila,Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Kesimpulan : Walaupun banyak bedanya, tapi kita biasanya tidak susah untuk menyesuaikan diri.Kita juga akan menemukan banyak mata kuliah menarik yang bikin kita semangat belajar.Oh iya,lebih praktis  kalau kita tidak  membawa banyak buku tulis dan menggunakan satu binder file untuk berbagai mata kuliah.

Persamaan : Hampir tidak ada.Hanya saja masih ada kampus yang menerapkan kuliah paginya dimulai dari jam 07.00 , namun itupun seminggu hanya sekitar satu sampai dua hari saja.

Kesimpulan : Di sini tanggung jawab kita benar-benar diuji.Karena kita harus bisa mengatur waktu sendiri untuk belajar dan mengerjakan tugas yang pasti akan bertumpuk.Lengah sedikit saja,bisa jadi bikin kita ketinggalan mata kuliah.

NILAI
Perbedaan : Tidak ada sistem remedial atau ujian perbaikan.Kalau nilai kita jelek (nilai minimal C),resikonya adalah tidak lulus dan harus mengulang kembali mata kuliah tersebut selama satu semester.
Standar umum nilai yang bisa kita peroleh adalah : A (angka 80 ke atas),B (70-79), C (60-69), D (50-59), E (50 ke bawah).Untuk nilai A kita akan dapat poin = 4, B =3, C =2, D =1 ,E =0.
Tiap mata kuliah memiliki bobot SKS (Satuan Kredit Semester) tertentu dan nilai yang diperoleh akan dikalikan bobot tersebut.Misalnya mata kuliah X memiliki bobot 4 SKS,dan nilai kita adalah B (3 poin),berarti total nilai kita untuk mata kuliah tersebut adalah 4x3 = 12.
Nantinya,dari rata – rata nilai seluruh mata kuliah akan muncul IP (Indeks Prestasi),dengan skala 1 sampai 4.Untuk bisa lulus,kita harus mengumpulkan jumlah SKS tertentu.Biasanya untuk jenjang S1 adalah 144 SKS,yang umumnya bisa dicapai dalam 8 semester.

Persamaan : Ada UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester) untuk tiap mata kuliah.Bedanya,ujian bisa berbentuk tes biasa dan bisa pula open book atau tugas (take home test).Itu tergantung kebijakan dosen.

Kesimpulan : Harus aware dengan nilai kita sendiri.Usahakan jangan sampai mengulang mata kuliah,karena bisa menghambat kelulusan.

PENGAJAR
Perbedaan : Dosen tidak akan repot – repot mengingatkan kita untuk mengumpulkan tugas atau memperhatikan pelajaran.Di sini kitalah yang tanggung jawab penuh terhadap diri sendiri.

Persamaan : Seperti guru,dosen juga punya berbagai karakter,ada yang killer,santai,seru dan banyak lainnya.

Kesimpulan : Dengan perbedaan yang cukup signifikan,kitalah yang harus berusaha keras untuk menangkap materi dari dosen dan menggali ilmu mereka.

PERGAULAN
Perbedaan : Kalau waktu sekolah masih ada geng populer,dan ada orang – orang yang berusaha masuk geng tersebut,maka agak berbeda dengan di kampus.Di bangku kuliah,bisa dibilang siapa saja bisa bersinar dengan keunikan dan kelebihannya masing-masing.Sebaliknya,orang yang pilih – pilih dalam bergaul, akan susah untuk bertahan.Soalnya,di sini kita harus kerjasama dengan banyak teman.Tapi, di saat kuliah pula kita jadi punya kecenderungan untuk lebih individual.

Persamaan : Anggapan yang bilang kalau kekonyolan,seru – seruan dan sobat kental nggak bakal bisa lagi ditemukan saat kuliah,salah besar.Semua kesenangan itu tetap ada di universitas.

Kesimpulan : Banyak yang bilang saat inilah masa kita menemukan jati diri, termasuk dalam pergaulan.Memiliki prinsip kuat dan jujur menjadi diri sendiri adalah kunci sukses bergaul di kampus.


SENIORITAS
Perbedaan : Status senior dan junior tidak begitu berpengaruh lagi.Kita akan membutuhkan satu sama lain.

Persamaan : Saat awal masuk kuliah,senioritas masih terasa,karena kita akan mengalami masa orientasi.Namun,jangka waktu dan bentuk senioritas ini tergantung culture universitas dan jurusannya.Tapi,umumnya ini dilakukan untuk tujuan baik dan disiapkan dengan matang.Semacam latihan kepemimpinan.

Kesimpulan : Berteman dengan junior dan senior akan membawa banyak manfaat bagi kita.

OUTFIT
Perbedaan : Good bye seragam sekolah!Di mayoritas universitas,mahasiswanya pakai baju bebas.Di sinilah kita bisa mengeksplorasi gaya.Tapi ingat,kita k eke kampus lho,bukan party.Gaya andalan saat ke kampus adalah yang nyaman,effortless,dan mencerminkan diri kita.Yang tidak kalah penting adalah mengasah kemampuan mix and match.Soalnya,pasti kita akan merasa kehabisan baju untuk dipakai tiap hari.

Persamaan : Ada beberapa fakultas atau dosen yang menerapkan aturan khusus dalam berpakaian, seperti harus pakai sepatu atau atasan berkerah.

Kesimpulan : Ketahui dulu rules di tempat kuliah,barulah kita bisa bereksplorasi dengan koleksi pakaian yang dimiliki.Basic item wajib punya = kaos putih berkerah,kemeja semi formal,celana hitam,jeans,sepatu kanvas,flat shoes,/sepatu sandal,plus tas besar (berguna banget untuk bawa buku kuliah yang tebal!)


EKSTRAKURIKULER & ORGANISASI
Perbedaan : Biasanya tidak disebut OSIS dan ekskur,melainkan Senat/BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).Untuk UKM,pilihan kegiatannya akan lebih beragam.Sementara untuk senat,organisasinya akan lebih kritis dan mengurusi banyak hal,termasuk pengabdian kepada masyarakat.Jadi tanggung jawabnya lebih besar.

Persamaan : Sama – sama kegiatan ekstra di luar pelajaran/kuliah resmi.

Kesimpulan : Penting diingat untuk memilih kegiatan berdasarkan minat pribadi dan manfaatnya bagi kita,jangan karena ikuta

PENSI & ACARA
Perbedaan : Tanggung jawab mahasiswa yang menjadi panitia acara akan lebih besar, dari mulai izin,acara,hingga semua biaya.
Persamaan : Tetap ada kegiatan hiburan seperti RULES!

Perbedaan : Di kampus,aturannya tidak terlalu ribet.Tidak ada lagi yang mengatur warna sepatu ,harus upacara,atau tidak boleh bawa HP.Dan tidak ada pula yang namanya guru BK.Jika kita terlibat masalah, orangtua pun biasanya tidak akan dilibatkan.

Persamaan : Tetap ada aturan mainnya.

Kesimpulan : Walaupun dalam beberapa hal akan lebih santai dan tidak banyak aturan,tapi bukan berarti kita bisa meremehkan ketentuan yang ada.Sebaliknya,peraturan yang ada,akan diterapkan secara tegas oleh pihak kampus.Bahkan universitas papan atas tidak segan untuk member skorsing,ketidaklulusan,bahkan sangsi DO (Drop Out) jika sampai kita mencoreng almamater.

Pensi dan acara menarik lainnya.
Kesimpulan : Siap – siap ikutan berbagai acara yang makin seru serta makin banyak dan beragam di banding waktu SMA.

24 Oktober 2012

Aktivis atau Akademis


Mahasiswa dibenturkan kepada dua pilihan yaitu menjadi mahasiswa berorganisasi atau menjadi mahasiswa yang hanya mengejar nilai di kelas untuk prestasinya, hal tersebut bisa membingungkan untuk semua mahasiswa, hal tersebut tidak hanya sebagai pilihan semata, namun harus menjadi jalan hidup di kampus, pribadi seorang mahasiswa bisa terbentuk ketika dia terjun di organisasi dalam kampus ataupun organisasi luar kampus, dikarenakan seorang mahasiswa bisa membentuk karakter dari pergaulan dengan orang-orang yang berada di organisasi, dan dalam organisasi mahasiswa diajarkan dalam beberapa hal yaitu, belajar untuk memenej hidupnya, di mana fikiran dia akan terbagi-bagi, anatara ber organisasi dan tujuan utama dari rumah yaitu mengejar prestasi akademis, hal tersebut merupakan suatu faktor penghamabat mahasiswa untuk terjun di organisasi karena mahasiswa terbebani oleh ketakutan bahwa terjun di organisasi akan menghambat study, namun hal tersebut tidak bisa dikatakan benar, malah ketika di organisais mahasiswa justru bisa lebih mengejar prestasi kelas dan hidup, mengapa bisa begitu? Karena , ketika di organisasi mahasiswa akan terlatih untuk mengatur waktunya antara kuliah dan berorganisasi, disamping itu di organisasi kita banyak mengalami pengalaman yang sangat bermanfaat untuk menjalani hidup ini.

Apalagi kalo mahasiswa tersebut menjadi aktivis yang benar-benar aktivis, yaitu maahsiswa yang matang akan pengalaman berorganisasi, bukan hanya setengah-setengah menjadi akitivis. Banyak orang-orang mengatakan bahwa mahasiswa yang terjun di organisasi hanaya mengejar popularitas saja di kampus, yaitu bisa dikenal oleh dosen dan mahasiswa terutama adik tingkat, namun hal tersebut tidak bisa dipungkiri oleh sebagian besar aktivis kampus, namun hal tersebut harus menjadi batu loncatan mahasiswa yang berorganisasi untuk lebih bersemanagat berorganisasi, hal tersebut merupakan sebagian kecil dari manfaat berorganisasi manfaat lainnya sangat banyak ketika seorang mahasiswa berorganisasi.

Dan ketika melihat mahasiswa yang tidak mau terjun di organisasi maka pihak birokrat kampus telah gagal untuk mendidik mahasiswanya, karena seseorang yang matang dikelas belum tentu dia bisa matang hidup sosialnya, faktor tersebut diakibatkan kurangnya rangsangan dari pihak birokrat kampus untuk bisa merangsang mahasiswanya untuk terjun diorganisai,hal tersebut merupakan masalah yang cukup serius bagi dunia pendidikan di Indonesia yang hanya mengejar dari segi keilmuan dikelas saja.