Petualangan Alam Liar

Pengalaman akan keindahan ciptaan Tuhan.

Keindahan yang kurasakan

Pergilah untuk meraih impianmu.

Traditional itu KEREN

Kehilangan Budaya adalah kehancuran Bangsa.

Bukan Emosi

Orang yang paling kuat adalah yang mampu menahan amarah.

Perenungan

Perenungan akan kesalahan-kesalah duniawi.

16 Desember 2012

Makhluq PKM-GT, sopo iku?

Waoooww udah bulan desember nih, januari 2013 bulan depan udah dimulai waktu untuk awal penyetoran PKM-AI dan PKM-GT sampai Pebruari 2013... Tapi masih ada yang bingung kayaknya dengan Makhluq PKM-AI dan PKM-GT nih... mari kita ulas bersama-sama:

PKM-GT


Program Kreativitas Mahasiswa-Gagasan Tertulis (PKM-GT) merupakan salah satu komponen utama PKM-Karya Tulis. PKM-GT merupakan jelmaan logis dari Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) setelah diintegrasikan ke dalam program PKM. Bergabungnya KKTM ke dalam PKM memberi konsekuensi tidak terselenggaranya jenjang kompetisi antar wilayah sebagaimana terjadi sebelumnya. Demikian pula pada pembidangan KKTM yang diklasifikasikan secara spesifik ke dalam lingkungan hidup, INTIM, IPA, IPS, Pendidikan dan Seni, ditiadakan. Meskipun demikian, reviewer PKM-GT akan dibagi menurut bidang ilmu (IPA/IPS/PENDIDIKAN dan SENI) dengan sistem kejuaraan tetap tanpa mempertimbangkan bidang ilmu. Oleh karena fokus perhatian pada program PKM adalah kreativitas, sehingga pembatasan-pembatasan atas dasar tema ataupun bidang keilmuan menjadi tidak signifikan.

PKM-GT merupakan wahana mahasiswa dalam berlatih menuliskan ide-ide kreatif sebagai respons intelektual atas persoalan-persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Ide tersebut seyogyanya unik, kreatif dan bermanfaat sehingga idealisasi kampus sebagai pusat solusi dapat menjadi kenyataan. Sebagai intelektual muda, mahasiswa umumnya cenderung pandai meng-ungkapkan fakta-fakta sosial, namun melalui PKM-GT, level nalar mahasiswa tidak hanya ditun-tut sampai sebatas mengekspos fakta tetapi justru harus mampu memberi atau menawarkan solusi.

Sebagai salah satu PKM yang ditampilkan dalam PIMNAS, maka tata tertib dan segala sesuatu yang terkait pada persyaratan presentasi diatur tersendiri di dalam Pedoman PIMNAS 2013.

Persyaratan Administratif

Pengusul diharuskan mengikuti sistematika penulisan dan tata tulis sesuai kriteria PKM-GT sebagai berikut.


  1. Peserta PKM-GT adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S1 atau Diploma. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, tergantung pada bidang kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama. Keanggotaan mahasiswa disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda. 
  2. Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam kelompok pengusul PKM-GT yang berbeda (lebih dari satu kelompok PKM-GT). Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa artikel PKM-GT dapat ditulis dari berbagai sumber informasi atau inspirasi. Meskipun demikian, mengingat alokasi waktu yang terbatas, harapan terjadinya penyebaran dana secara seimbang, dan terlibatnya sebanyak mungkin mahasiswa, maka seorang mahasiswa hanya dibenarkan mengirimkan sebanyak-banyaknya 2 (dua) artikel PKM-GT, satu sebagai ketua, satu sebagai anggota, atau kedua-duanya sebagai anggota kelompok. 
  3. Seorang dosen diperkenankan membimbing lebih dari satu kelompok pengusul PKM-GT, dengan jumlah maksimal 5 (lima) kelompok. 
  4. Artikel PKM-GT dikirim dalam bentuk soft copysecara on-linedengan format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MByte.
Tahap Pengusulan

Sifat dan Isi Tulisan

Sifat dan isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
  1. Kreatif dan Objektif a. Tulisan berisi gagasan kreatif yang menawarkan solusi suatu permasalahan yang berkem-bang di masyarakat.  b. Tulisan tidak bersifat emosional atau tidak subjektif c. Tulisan didukung data dan/atau informasi terpercayad. Bersifat asli (bukan karya jiplakan) dan menjauhi duplikasi.
  2. Logis dan Sistematis. a. Tiap langkah penulisan dirancang secara sistematis dan runtut. b. Pada dasarnya karya tulis ilmiah memuat unsur-unsur identifikasi masalah, analisis-sintesis, kesimpulan dan sedapat mungkin memuat saran-saran.
  3. Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka atau fiksi-sains
  4. Materi Karya Tulis 
Materi yang ditulis tidak harus sejalan dengan bidang ilmu yang sedang ditekuni para penulis/mahasiswa. Kesempatan ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki ide kreatif dan mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan, walaupun yang bersangkutan tidak sedang belajar secara formal di bidang tersebut. 
Materi karya tulis merupakan isu mutakhir atau aktual.

Petunjuk Penulisan

Petunjuk penulisan/pengetikan PKM-GT, tata bahasa yang digunakan, format halaman kulit muka, dan format halaman pengesahan mengikuti ketentuan yang ditetapkan untuk artikel PKM-AI. Jumlah halaman artikel PKM-GT ditetapkan sebanyak-banyaknya 15 (lima belas) hala-man termasuk daftar pustaka dan lampiran (jika diperlukan).

Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan hendaknya berisi rancangan yang teratur sebagai berikut.
1. Bagian Awal
    a. Halaman Kulit Muka
        1) Judul diketik dengan huruf besar, hendaknya ekspresif, sesuai dan tepat dengan masalah yang ditulis 
            dan tidak membuka peluang untuk penafsiran ganda.
        2) Nama penulis dan nomor induk mahasiswa ditulis dengan jelas
        3) Perguruan tinggi asal ditulis dengan jelas.
        4) Tahun penulisan
    b. Halaman Pengesahan
         1) Lembar pengesahan memuat judul, nama penulis, dan nomor induk. 
         2) Lembar pengesahan ditandatangani Dosen Pembimbing, dan Pembantu Rektor/Ketua/Direktur 
             Bidang Kemahasiswaan lengkap dengan stempel perguruan tinggi.
         3) Lembar pengesahan diberi tanggal sesuai dengan tanggal pengesahan.
    c. Kata Pengantar dari penulis
    d. Daftar Isi dan daftar lain yang diperlukan seperti daftar gambar, daftar tabel, dan daftar lampiran.
    e. Ringkasan (bukan abstrak) karya tulis disusun maksimum 1 (satu) halaman yang mencer-minkan isi 
        keseluruhan karya tulis, mulai dari latar belakang, tujuan, landasan teori yang mendukung, metoda 
        penulisan, pembahasan, kesimpulan dan rekomendasi.

2. Bagian Inti
    a. Pendahuluan
       Bagian Pendahuluan berisi hal-hal sebagai berikut:
          1) latar belakang yang berisi uraian tentang alasan mengangkat gagasan menjadi karya tulis (dilengkapi 
             dengan data atau informasi yang mendukung), 
          2) tujuan dan manfaat yang ingin dicapai. 
    b. Gagasan
        Bagian gagasan berisi uraikan tentang:
         1) Kondisi kekinian pencetus gagasan (diperoleh dari bahan bacaan, wawancara, observasi, imajinasi 
              yang relevan),
         2) Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya untuk memperbaiki kead-aan pencetus 
             gagasan,
        3) Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang diajukan,
        4) Pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan gagasan dan uraian peran 
            atau kontribusi masing-masingnya,
        5) Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan sehingga 
            tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai, 
   c. Kesimpulan 
        1) Gagasan yang diajukan,
        2) Teknik implementasi yang akan dilakukan,
        3) Prediksi hasil yang akan diperoleh (manfaat dan dampak gagasan).

3. Bagian Akhir

    a. Daftar Pustaka ditulis untuk memberi informasi sehingga pembaca dapat dengan mudah menemukan 
        sumber yang disebutkan. Penulisan daftar pustaka mengikuti ketentuan seperti dalam uraian artikel 
        PKM-AI. 
    b. Daftar Riwayat Hidup (biodata atau curriculum vitae) peserta mencakup: 
        • nama lengkap, 
        • tempat dan tanggal lahir, 
        • karya-karya ilmiah yang pernah dibuat, 
        • penghargaan-penghargaan ilmiah yang pernah diraih.
   c. Lampiran jika diperlukan, seperti: foto/dukumentasi, data dan informasi lainnya yang mendukung isi 
       tulisan.

Untuk panduan lengkapnya bisa kalian download di sini
Sedangkan sebagai referensi judul-judul PKM-GT yang lolos pembiayaan tahun 2012 bisa kalian download di sini
Untuk contoh PKM-GT bisa didownload diSini


ingat baik baik ya , yang kalian harus perhatikan banget adalah KETENTUAN PENULISAN USULAN diatas, serta 
Materi karya tulis merupakan isu mutakhir atau aktual.

Jadi dengan syarat tersebut maka yang dijadikan PKM-GT Adalah gagasan-gagasan kalian tentang pemecahan masalah di sekitar tempat anda, perkotaan, pedesaan seperti isu kemacetan lalu lintas, lingkungan, energi alternatif, solusi kekurangan pangan, dan masalah2 nasional yang lain

Sekian dari saya SELAMAT BERJUANG dan BERSAING.......... Cayoooooo........




Apa itu Makhluq PKM-AI?

Waoooww udah bulan desember nih, januari 2013 bulan depan udah dimulai waktu untuk awal penyetoran PKM-AI dan PKM-GT sampai Pebruari 2013... Tapi masih ada yang bingung kayaknya dengan Makhluq PKM-AI dan PKM-GT nih... mari kita ulas bersama-sama:

PKM -AI

Berbeda dengan kelima jenis PKM sebelumnya yang melibatkan pelaksanaan. kegiatan fisik di laboratorium ataupun lapangan, PKM-AI tidak mengenal adanya kegiatan semacam itu. Jika dalam kelima jenis PKM sebelimnya, kelompok maha-siswa mengajukan usulan kegiatan ke DITLITABMAS, maka untuk PKM-AI kelompok mahasiswa cukup menyampaikan karya tulis dalam bentuk artikel ilmiah dikirimkan secara on-line. Karya tersebut ditulis mengacu pada kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok mahasiswa yang sama. Kelompok penulis yang artikel ilmiahnya dinilai baik dan layak dipublikasikan, akan memperoleh insentif dana tunai sebesar Rp 3 (tiga) juta. 

PKM-AI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menuangkan pemikiran dan hasil-hasil kegiatan ilmiah yang telah dilakukan ke dalam bentuk sebuah artikel ilmiah sesuai kriteria standar penulisan jurnal ilmiah. Dengan demikian program ini diharapkan mampu mengantarkan mahasiswa kepada keterampilan atau kemahiran menulis. Melalui kemahiran tersebut mahasiswa secara runut mampu menguraikan suatu permasalahan sehingga mendorong perlunya usaha penyelesaian atau pencarian solusi dengan tujuan tertentu, kaitannya dengan usaha-usaha yang mungkin telah dilakukan orang lain. 

Di samping itu mahasiswa juga mampu memilih teknik dan landasan metode penyelesaian masalah disertai dengan kemampuan menguraikan landasan teori yang terkait dengan permasalahan yang dibahas, serta ketajaman pembahasan dan menganalisis hasil yang diperoleh, yang akhirnya bermuara pada penyimpulan upaya penyelesaian masalah yang telah dilakukan. 

Ada tiga karakter utama PKM-AI, yaitu:

  1. tidak ada usulan pembiayaan;
  2. usulan berupa artikel ilmiah siap terbit yang mengikuti kelaziman kaidah penulisan suatu jurnal ilmiah;
  3. sumber penulisan artikel ilmiah tersebut adalah kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok mahasiswa penulis artikel. Karakter terakhir ini sekaligus menunjukkan bahwa sumber penulisan merupakan kegiatan, bukan laporan. 

Dalam PKM, kreativitas dan kerja sama tim merupakan dua unsur yang diprioritaskan. Oleh karena itu, sejak dimulainya implementasi PKM-I tahun 2006 dan PKM-AI 2009, penulisan mahasiswa tunggal dalam rangka Skripsi atau Tugas Akhir tidak diperkenankan lagi karena tidak adanya unsur kerja sama tim. Batas penyerahan artikel PKM-AI di DITLITABMAS adalah bulan Maret setiap tahun berjalan. Sebagaimana pembidangan dalam 5 (lima) PKM lain, PKM-AI menganut pembagian bidang yang sama.


Persyaratan Administratif 

Mahasiswa pengusul PKM-AI diharuskan memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut.

  1. Peserta PKM-AI adalah kelompok mahasiswa yang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S1 atau Diploma. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, tergantung pada bidang kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama . Untuk perguruan tinggi yang bidang kepakarannya terbatas diperkenankan juga untuk bermitra dengan perguruan tinggi lain berdasarkan atas kepakaran yang diperlukan. Legalitas proposal tersebut ditandatangani oleh Pembantu atau Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan tinggi dari Ketua Kelompok Pengusul. Keanggotaan mahasiswa disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda. 
  2. Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam kelompok pengusul PKM-AI yang berbeda (lebih dari satu kelompok PKM-AI). Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa artikel PKM-AI ditulis dari sumber kegiatan yang telah selesai dan kemungkinan seorang mahasiswa turut menyelesaikan beberapa kegiatan dalam kelompok yang berbeda. Meskipun demikian, mengingat alokasi waktu yang terbatas, harapan terjadinya penyebaran dana secara seimbang, dan terlibatnya sebanyak mungkin mahasiswa, maka seorang mahasiswa hanya dibenarkan terlibat sebanyak-banyaknya 2 (dua) artikel PKM-AI, satu sebagai ketua, satu sebagai anggota kelompok, atau kedua-duanya sebagai anggota kelompok. 
  3. Seorang dosen pembimbing diperkenankan membimbing lebih dari satu kelompok pengusul PKM-AI, sesuai dengan statusnya saat pembimbingan kegiatan yang telah selesai dilakukan, maksimum 5 (lima) kelompok.
Tahap Pengusulan 

Ketentuan Penulisan Usulan

Pengusul diharuskan mengikuti sistematika penulisan dan tata tulis sesuai kriteria PKM-AI sebagai berikut. 
  1. Tulisan/naskah bersumber dari karya mahasiswa pada bidang akademik seperti Praktek Lapang, Kuliah Kerja Nyata, Magang, Penelitian (bagi mahasiswa yang membentuk Kelompok Studi/Riset misalnya), Studi Kasus Kelompok dalam rangka Tugas Khusus Mata Kuliah tertentu, serta kegiatan lain seperti PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC dan Penelitian Inovatif terkait dengan kegiatan Program IM HERE atau sejenisnya. Karya tersebut telah dilaksanakan kelompok mahasiswa yang menuliskannya. Jumlah anggota kelompok 3 s/d 5 orang dan merupakan mahasiswa program S1 atau Diploma yang masih aktif. 
  2. Setiap artikel wajib menyertakan Surat Pernyataan yang berisi: 1) Sumber Penulisan yang diacu, 2) Naskah belum pernah diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk prosiding maupun jurnal sebelumnya. Surat Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Kelompok (tanpa meterai) dan Ketua Program Studi dengan format sebagai berikut.
  3. Naskah yang pernah memenangkan suatu lomba penulisan ilmiah tidak berhak lagi diajukan 
  4. sebagai artikel PKM-AI. 
  5. Naskah ditulis menggunakan aplikasi pengolah kata Microsoft Word(.doc) yang disalin dalam 
  6. format PDF ketika dikirimkan secara online ke DITLITABMAS.
  7. Naskah ditulis minimal 8 (delapan) dan maksimal 10 (sepuluh) halaman termasuk abstrak, 
  8. daftar pustaka, dan lampiran. Usulan PKM-AI dengan jumlah halaman yang tidak sesuai 
  9. dengan ketentuan tersebut dinyatakan gugur. 
  10. Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku dengan tata bahasa dan ejaan yang 
  11. disempurnakan, sederhana, jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah yang mudah 
  12. dimengerti, tidak menggunakan singkatan seperti “tdk”, “tsb”, “yg”, “dgn”, “sbb”, “dll”. 
  13. Naskah diketik 1 (satu) spasi pada kertas berukuran A4 dengan font12, times new roman 
  14. style,jarak pengetikan 4 cm dari samping kiri, 3 cm dari samping kanan, 3 cm dari batas 
  15. atas, dan 3 cm dari batas bawah. 
  16. Cara penulisan Bab dan Subbab tidak menggunakan sistem numeral, artinya tidak ada 
  17. penomoran Bab dan Sub-bab. Penulisan bab baru mengikuti bab sebelumnya dengan 
  18. jarak 18 point antara judul bab dengan baris terakhir bab sebelumnya (tidak berganti 
  19. halaman baru). 
  20. Judul artikel diketik menggunakan huruf besar (kapital) dengan font style bold(cetak tebal) dengan posisi di tengah tanpa digarisbawahi. 
  21. Judul Bab diketik menggunakan huruf besar (kapital) dengan font style bold (cetak tebal) dimulai dari sebelah kiri tanpa digaris-bawahi. 
  22. Judul Subbab ditulis dengan font style bold(cetak tebal), dimulai dari sebelah kiri, huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf besar (kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti preposisi (“di”, “ke”, “dari”, “yang”, “antara”, “pada”, “untuk”, “tentang”, “dengan”); kata sambung (“dan”, “atau”, “sejak”, “setelah”, “karena”). 
  23. Judul Anak Subbab ditulis dengan font style italic(cetak miring) dimulai dari sebelah kiri, huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf besar (kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti preposisi (“di”, “ke”, “dari”, “yang”, “antara”, “pada”, “untuk”, “tentang”, “dengan”); kata sambung (“dan”, “atau”, “sejak”, “setelah”, “karena”). 
  24. Jarak pengetikan antara Bab dan Subbab 12 Point,antara Subbab dan kalimat dibawahnya. 6 Point. 
  25. Alinea baru diketik menjorok ke dalam (diberiindentation) sebanyak 7-8 karakter (sekitar 1,25 cm). 
  26. Abstrak dan Daftar Pustaka diketik 1 spasi. Khusus abstrak ditulis menggunakan font style italic(cetak miring). Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
  27. Nama-nama penulis beserta alamat institusinya diketik tepat di bawah judul artikel dengan jarak 6 Point.
  28. Bagian kelengkapan administratif yang meliputi halaman judul, nama/daftar anggota kelompok, halaman pengesahan serta kata pengantar apabila ada, diberi nomor halaman menggunakan angka romawi kecil dan diketik di sebelah kanan bawah (i, ii, dan seterusnya). 
  29. Bagian utama (naskah artikel) diberi nomor halaman menggunakan angka arab yang dimulai dengan nomor halaman 1 (satu) dan diketik di sebelah kanan atas dengan jarak 3 cm dari tepi kanan dan 1,5 cm dari tepi atas.
  30. Tabel diberi judul dengan penomoran tabel sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul tabel ditulis di atas tabel dengan nomor tabel menggunakan angka arab. 
  31. Gambar baik dalam bentuk grafik maupun foto diberi judul dengan penomoran gambar sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul gambar ditulis di bawah gambar dengan nomor gambar menggunakan angka arab.
  32. Hindari penggunaan warna dalam gambar, gunakan teknik grey-scaleuntuk mengemulasi warna dalam foto atau diagram, dan gunakan pattern/pola untuk menggantikan warna dalam grafik garis ataupun diagram. 
Untuk panduan lengkapnya bisa kalian download di sini
Sedangkan sebagai referensi judul-judul PKM-AI yang lolos pembiayaan tahun 2012 bisa kalian download di sini

Ingat baik baik ya , yang kalian harus perhatikan banget adalah KETENTUAN PENULISAN USULAN diatas, serta syarat bersumber dari karya mahasiswa pada bidang akademik seperti Praktek Lapang, Kuliah Kerja Nyata, Magang, Penelitian (bagi mahasiswa yang membentuk Kelompok Studi/Riset misalnya), Studi Kasus Kelompok dalam rangka Tugas Khusus Mata Kuliah tertentu, serta kegiatan lain seperti PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC dan Penelitian Inovatif terkait dengan kegiatan Program IM HERE atau sejenisnya. 

Jadi dengan syarat tersebut maka yang dijadikan PKM-AI haruslah kegiatan yang sudah pernah kalian lakukan tapi belum pernah dipublikasikan, jangan sampek NGARANG-NGARANG kegiatan, padahal anda belum pernah melakukannya kegiatan tersebut untuk dijadikan PKM-AI.

Sekian dari saya, kita lanjutkan postingannya dengan PKM-GT dalam postingan berikutnya, jadi SELAMAT BERJUANG dan BERSAING.......... Cayoooooo........




Prepare Hard Skill dan Soft Skill dengan Berkiprah Menjadi Aktivis Kampus

Pengangguran di Indonesia tahun 2010 mencapai 8,59 juta orang atau 7,41 persen dari total angkatan kerja di nusantara sebanyak 116 juta orang. (Badan Pusat Statistik). Pengangguran merupakan masalah klasik yang dihadapi bagi negara-negara berkembang, jumlah lapangan pekerjaan tidak bisa memenuhi sumber daya manusia yang sudah termasuk dalam umur angkatan kerja.

Namun yang menjadi sorotan tajam dalam masyarakat adalah pengangguran terdidik, dimana pengangguran tersebut merupakan pengangguran intelektual yang sebelumnya selama belasan tahun mereka berkutat dengan ribuan buku, merogoh kocek yang jika diakumulasikan dari Sekolah Dasar hingga mencapai pendidikan Sarjana mungkin sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Setelah mereka pusing dihadapkan dengan pengerjaan tugas skripsi, lulus wisuda pun mereka dipusingkan dengan realitas dunia kehidupan yang sebenarnya. Dimana mencari kursi di pekerjaan yang diinginkan ternyata tidak semudah membalik telapak tangan.

Seorang pengamat tenaga kerja dari Serang, Darlaini Nasution SE menyatakan bahwa ada tiga faktor mendasar banyaknya pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah. Sebagian besar faktor tersebut menyatakan bahwa SDM sendirilah yang merupakan kunci utama kenapa individu tersebut tidak mendapatkan pekerjaan (kalau mendapat pekerjaanpun, biasanya tidak sesuai dengan kompetensi pendidikan).

Perusahaan sendiri dalam menentukan siapa saja yang akan menjadi karyawan pastinya tidak akan sembarangan dalam proses rekrutmen. Wakil Direktur Pemasaran TEMPO, Herry Hernawan mengemukakan bahwa pada dasarnya bekerja adalah berhubungan dengan banyak orang. Sehingga tidak hanya akademis saja yang diperlukan, tetapi yang penting adalah membangun hubungan antar sesama manusia. Faktor-faktor relationship, teamwork dan networking adalah hal-hal utama dalam dunia kerja.

Mahasiswa yang terbiasa dengan gaya hidup yang santai, glamor, tidak pernah tertekan pasti akan sulit beradaptasi dalam kehidupan dunia kerja yang dinamis, keras, penuh tekanan dan deadline. Apalagi mereka yang tujuan di kampus hanya nongkrong tidak jelas atau hanya berkepentingan meraih IP setinggi-tingginya tanpa tergerak hatinya untuk berbuat sedikit demi orang lain, lingkungan dan bangsa.

Untuk itulah sebelum terjun dunia kerja, mahasiswa harus mengasah keterampilan yang secara umum dicari perusahaan. Belajar berorganisasi dan mengaktualisasikan diri semuanya dapat didapatkan dengan menjadikan diri sebagai aktivis kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Rohis Kampus, Lembaga Pers Mahasiswa merupakan contoh organisasi kampus yang biasa berada berada di semua kampus. Keterampilan kerja yang meliputi hard skill dan soft skill bisa dipelajari dan diasah dalam organisasi-organisasi ini.

Kemampuan hard skill bisa diasah atau dipertajam melalui organisasi kampus, ilmu yang diberikan dari dosen maka akan dilihat secara nyata apakah teori tersebut dapat diaplikasikan dalam dunia nyata. Himpunan Mahasiswa Jurusan biasanya berfungsi untuk mengkaji bagaimana, seberapa jauh, dan tindakan apa saja yang bisa dilakukan dalam disiplin ilmu yang bersangkutan. Mahasiswa dapat berbuat dan meneliti kajian ilmu tersebut sehingga dapat bermanfaat untuk dirinya sendiri, lingkungan serta masyarakat. Apalagi lingkup kampus yang identik dengan idealisme, kegiatan mahasiswa tersebut bersifat sosial dan tidak ada orientasi untuk mendapatkan. Sehingga kelak sewaktu terjun di medan masyarakat, mereka akan menjadi pribadi yang memiliki persistensi, berkepribadian ikhlas dan berjiwa sosial serta cepat tanggap dengan perubahan lingkungan.

Menjadi aktivis yang berkecimpung di dunia organisasi kampus seringkali diasosiasikan dengan peningkatan soft skill, sungguh memang benar adanya. Soft skill yang banyak perusahaan menjadikan syarat penerimaan karyawan sebanyak 80% tersebut akan banyak dimiliki oleh para aktivis. Organisasi kampus sendiri meskipun berada dalam area kampus sesungguhnya merupakan miniatur organisasi yang lebih besar seperti di perusahaan. Di dalam organisasi tersebut mahasiswa akan belajar mengatur organisasi, kepemimpinan, public speaking, terbiasa berada dalam kondisi tertekan, diskusi, menulis. Dalam waktu beberapa tahun jika mahasiswa konsisten untuk aktif dalam organisasi mahasiswa maka secara ekskalasi kemampuan soft skill akan semakin terdongkrak dan manfaatnya akan terasa setelah mahasiswa tersebut memasuki ranah dunia kerja, seseorang yang terbiasa berpengalaman berorganisasi sebelumnya akan mudah beradaptasi dan mengetahui seluk-beluk bagaimana cara berhubungan dengan orang lain yang tepat.

Organisasi mahasiswa yang notabene sering berhubungan dengan pihak birokrat kampus seperti rektorat atau pun dekanat, pasti mereka sedikit banyak akan mengetahui lebih jelas tentang peluang informasi yang dapat membantu mereka mendapatkan fasilitas akademik yang jarang didapatkan oleh mahasiswa awam.

Banyak sekali sebenarnya manfaat bergelut dalam dunia aktivis mahasiswa, seperti yang diketahui dunia kampus sebenarnya adalah dunia yang sarat dengan informasi, dengan menggunakan jaringan yang tepat mahasiswa akan memperoleh informasi yang berguna bagi dirinya, baik beasiswa, lomba-lomba, peluang pendanaan kewirausahaan (PKM-K, PMW, Wirausaha Mandiri, dll) sehingga kelak akan terbuka lebar kesempatan menjadi seorang wirausaha besar yang tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri namun bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa karena dapat mengurangi pengangguran dengan jalan menciptakan lapangan kerja sendiri.

Manfaat lain adalah mahasiswa yang sanggup menjalani perannya sebagai akademisi dan aktivis maka mereka pastinya orang-orang yang dapat memanajemen waktu sebaik mungkin karena waktu setiap orang memang diberi jatah 24 jam namun yang membedakan adalah kualitas dari waktu hasil dari pengaturan individu masing-masing. Sehingga dalam dunia kerja kelak mereka akan dihargai dengan prestasi atas ketepatan waktu, mampu mengerjakan pekerjaan dalam waktu singkat dan dapat menentukan prioritas tugas yang dilakukan.

Tidak ada resiko terlalu besar jika belajar dalam berorganisasi di lingkup kampus, karena kesalahan yang terjadi akan dinilai sebagai pembelajaran tersendiri, sebaliknya kesalahan yang dilakukan di tempat kerja akan berakibat fatal terhadap karir di masa depan.

Maka, alumni mahasiswa aktivis yang sekaligus berprestasi dalam bidang akademis merupakan incaran utama perusahaan-perusahaan. Apa sebab? Karena mereka jelas telah handal dalam bidang hard skill apalagi soft skill. Hard skill di sini merupakan implementasi teori yang didapatkan di bangku kuliah yang berada di lingkungan sendiri, sedangkan soft skill di sini aktivis sejati pasti akan sering mengasahnya di tempat organisasi mahasiswa masing-masing, terutama masalah komunikasi, kepemimpinan, perilaku pengembangan baik secara personal maupun interpersonal. Semua kemampuan tersebut akan nampak pada saat perusahaan melakukan tes wawancara dengan calon karyawan, maka mereka yang terbiasa mengemukakan pendapatnya secara naratif dan nalar akan mudah mengekspose seberapa jauh kemampuannya sehingga kans perusahaan merekrutnya semakin besar.

Sumber: http://ekonomi.kompasiana.com

15 Desember 2012

Cara Membuat read more pada blog, blogspot, Blogger

Cara membuat read more pada blog, blogspot, Blogger ini sangat mudah sekali, karena hanya tinggal mengcopykan script code yang ada ke template blogspot anda, dan Berikut ini cara yang mudah untuk membuat Read More Otomatis dengan Thumbnail di Blogger seperti halnya yang digunakan pada Blog. sebelum anda memulai membuat read more pada blogblogspotblogger yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut :
  • Silahkan Login dan masuk di akun blogger anda
  • lalu klik Rancangan dan klik Edit HTML
  • Centang Expand Template Widget
  • Untuk mempermudah pencarian kode HTML nya anda tekan aja ( CTRL + F )
  • Cari kode </head> dan kalau sudah ketemu
  • Lalu silahkan Tambahkan kode dibawah ini tepatnya diatas kode </head>
      
<script type='text/javascript'> var thumbnail_mode = "no-float" ; summary_noimg = 430; summary_img = 340; img_thumb_height = 100; img_thumb_width = 120; </script> <script src='http://rizqi.moehamed.googlepages.com/read-moreotomatis.js' type='text/javascript'/>


        Bila anda ingin merubah ukuran Read More Pada BlogBlogspotBlogger anda, ubah aja di bagian-  
        bagian kode di bawah ini, dan Ubah angka nya sesuai kebutuhan:

        summary_noimg = 430; adalah tinggi potongan artikel tanpa gambar
        summary_img = 340; adalah tinggi potongan artikel dengan gambar
        img_thumb_height = 100; adalah ukuran tinggi thumbnail
        img_thumb_width = 120; adalah ukuran lebar thumbnail

  •  langkah Selanjutnya cari kode <data:post.body/> lalu ganti tag <data:post.body/> tersebut dengan kode script di bawah ini :

<b:if cond='data:blog.pageType != &quot;item&quot;'>
<div expr:id='&quot;summary&quot; + data:post.id'><data:post.body/></div>
<script type='text/javascript'>createSummaryAndThumb(&quot;summary<data:post.id/>&quot;);
</script>
<span class='rmlink' style='float:right;padding-top:20px;'>
<a expr:href='data:post.url'>&#187;&#187;&#160;&#160;READMORE...</a></span>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'><data:post.body/></b:if>

  • dan untuk kata " READ MORE " bisa diganti sesuai dengan selera anda.

        setelah dipastikan semua udah terpasang dengan benar langkah selanjutnya adalah simpan template dan 
        coba lihatlah hasilnya.

14 Desember 2012

Pedoman Beasiswa PPA dan Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)



KATA PENGANTAR

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikandan Kebudayaan berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik di bidang akademik dan atau non akademik. Agar program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan pedoman.

Penerbitan pedoman ini diharapkan dapat memudahkan bagi para pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk menjalankan hak dan kewajibannya.

Dengan terbitnya pedoman ini, proses penyaluran/ pemberian PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa) kepada mahasiswa diharapkan akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat mengikuti studinya dengan lancar yang diharapkan mampu meningkatkan prestasinya yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.

Kepada para pimpinan perguruan tinggi dan Kopertis Wilayah kami harapkan dapat melakukan sosialisasi, seleksi dan pengelolaan/penyaluran bantuan biaya pendidikan dan beasiswa mengacu kepada pedoman ini.

Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman ini.

Jakarta, Agustus 2010
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Djoko Santoso



I. PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.

Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.

Mengacu kepada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional, mengupayakan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang orang tua/walinya kurang mampu membiayai pendidikan, dalam bentuk Bantuan Biaya Mahasiswa (BBM) dan Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dalam bentuk Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

B. DASAR
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

C. TUJUAN
Meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi rakyat Indonesia.
Mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena tidak mampu membiayai pendidikan.
Meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler.

D. SASARAN
Mahasiswa berprestasi (baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler).
Mahasiswa dengan prestasi minimal yang orang tua/wali-nya tidak mampu membiayai pendidikannya.


II. KETENTUAN UMUM


A. STATUS MAHASISWA
Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang kuliah pada perguruan tinggi pengelola program beasiswa dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.

B. WAKTU
PPA dan BBM diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan Kementerian Pendidikan Nasional.

C. ALOKASI
Kuota calon penerima pada setiap perguruan tinggi ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Besarnya dana dialokasikan sesuai dengan DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sekurang-kurangnya Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per mahasiswa per bulan.
Khusus bagi mahasiswa baru diberikan mulai semester I dengan mempertimbangkan antara lain nilai ujian nasional dan nilai rapor.



III. KETENTUAN KHUSUS


A. PERSYARATAN

1. Umum

Diberikan dengan mempertimbangkan prestasi dan latar belakang memampuan ekonomi orang tua kepada mahasiswa:

a. Jenjang S1/Diploma IV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester  
    VIII.

b. Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.
    Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, mengajukan permohonan tertulis kepada
    Rektor/Ketua/Direktur atau pimpinan perguruan tinggi yang berwenang untuk mendapatkan bantuan 
    dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

         a. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis 
             sebagai bukti mahasiswa aktif.

         b. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan 
            (PBB) dari orang tua/walinya.

c. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain di lingkungan Kemdiknas yang diketahui oleh 
    Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.

d. Fotokopi kartu keluarga.

e. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan.

2. Khusus

Calon penerima wajib melampirkan:

a. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA):

    1) Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,0 yang disahkan oleh 
        pimpinan perguruan tinggi.

    2) Surat keterangan penghasilan orangtua/wali pemohon yang disahkan oleh pihak yang berwenang (bagi 
        pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta 
        disahkan oleh Lurah/Kepala Desa).

b. Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM):

   1) Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala 
        Desa.

   2) Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 yang disahkan oleh 
       pimpinan perguruan tinggi.

  3) Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang 
     diselenggarakan oleh Kemdiknas dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun 
     Internasional.

Perguruan tinggi negeri/kopertis, karena alasan atau kondisi tertentu dapat menambahkan ketentuan dan atau syarat tambahan, termasuk mengubah batas IPK terendah. Penambahan dan atau perubahan dimaksud harus dilaporkan kepada Ditjen Dikti.

B. PENETAPAN

1. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

   a. Mahasiswa sebagai penerima beasiswa ditetapkan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam 
       pedoman ini.

   b. Apabila calon penerima melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi dapat menentukan 
       mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:

          1) Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi.

          2) Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak (jumlah semester paling sedikit)

          3) Mahasiswa yang memiliki prestasi di kegiatan ko/ekstra kurikuler (olahraga, teknologi, seni/budaya 
             tingkat internasional /dunia, Regional/Asia/Asean dan Nasional).

         4) Mahasiswa yang (orang tuanya) paling tidak mampu.

2. Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)

   a. Mahasiswa sebagai penerima beasiswa ditetapkan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam 
       pedoman ini.

   b. Apabila calon penerima melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi dapat menentukan 
       mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:

       1) Mahasiswa yang (orang tuanya) paling tidak mampu.

      2) Mahasiswa yang memiliki prestasi di kegiatan ko/ekstra kurikuler (olahraga, teknologi, seni/budaya 
          tingkat internasional /dunia, Regional/Asia/Asean dan Nasional).

       3) Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi.

       4) Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak (jumlah semester paling sedikit)



IV. MEKANISME


A. PERSIAPAN

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiknas menetapkan kuota masing masing Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis. Pimpinan perguruan tinggi memberitahukan kepada semua mahasiswa melalui Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pimpinan Kopertis Wilayah memberitahukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta yang ada di wilayahnya. Setiap pimpinan Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi memberitahukan kepada semua mahasiswa secara terbuka.

B. SELEKSI

Pimpinan Perguruan Tinggi menyeleksi usulan mahasiswa calon penerima beserta beserta persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan usulan yang telah diseleksi oleh setiap pimpinan Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi.
Bagi Perguruan Tinggi Negeri, hasil seleksi ditetapkan oleh Rektor/Ketua/Direktur atau yang diberi wewenang untuk itu.

Bagi Perguruan Tinggi Swasta, hasil seleksi diusulkan oleh Rektor/Ketua/Direktur atau yang diberi wewenang ke Kopertis Wilayah yang bersangkutan untuk ditetapkan sesuai dengan hasil seleksi administrasi yang mengacu pada kuota.

Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis mengunggah (upload) hasil penetapan penerima (nama mahasiswa dan informasi lainnya sesuai form) melalui sistem informasi manajemen data beasiswa (http://simb3pm.dikti.go.id) dan mengirimkan Surat Keputusan (SK) Rektor/Ketua/Direktur/Koordinator Kopertis kepada Dikti dalam bentuk hardcopy (tanpa lampiran).

C. PENYALURAN DANA

Pimpinan Perguruan Tinggi menyalurkan dana kepada mahasiswa dengan perhitungan setiap bulan, dan penyalurannya dapat digabungkan beberapa bulan, maksimal setiap enam bulan.

Pimpinan Kopertis Wilayah menyalurkan dana kepada mahasiswa melalui Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dengan perhitungan setiap bulan, dan penyalurannya dapat digabungkan beberapa bulan, maksimal enam bulan.

Penyaluran dana dari perguruan tinggi kepada mahasiswa disarankan melalui rekening mahasiswa atau pembayarannya melalui bank.

Dana tidak boleh dipotong untuk keperluan apapun.

Dana yang tidak tersalurkan dapat dialihkan kepada mahasiswa lain yang memenuhi persyaratan melalui keputusan Rektor/Ketua/Direktur/Koordinator Kopertis. Apabila masih terdapat sisa dana yang tidak dapat disalurkan, maka wajib dikembalikan ke Kas Negara.

Apabila alokasi penerima PPA dan BBM kurang dari kuota yang telah ditetapkan, maka sisa dana wajib dikembalikan ke rekening Kas Negara.

D. PENGHENTIAN

Pemberian PPA dan BBM dihentikan apabila mahasiswa:

Telah lulus;
Mengundurkan diri/cuti;
Menerima sanksi akademik dari Perguruan Tinggi;
Tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan;
Memberikan data yang tidak benar;
Meninggal dunia.


V. MONITORING DAN EVALUASI

Agar program beasiswa PPA dan BBM tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan atau ketentuan yang ditetapkan, Ditjen Dikti akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi sesuai panduan dan waktu yang akan ditentukan setiap tahun.



VI. PELAPORAN

Paling lambat pada bulan November tahun anggaran berjalan, Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis Wilayah wajib membuat laporan (dengan sistematika bebas) yang berisi penjelasan kualitatif sesuai terkait substansi pada laporan program (VI.A) didukung data kuantitatif dan atau visual yang merupakan ringkasan/rekapitulasi data dari http://simb3pm.dikti.go.id serta laporan keuangan (bukti transfer dan atau tandatangan mahasiswa) dalam bentuk hardcopy.



A. LAPORAN PROGRAM
Pelaporan program berprinsip pada 3T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, & Tepat Waktu).

1. Tepat Sasaran

PPA dan BBM telah disalurkan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pedoman dengan menyebutkan jumlah mahasiswa putra dan putri.

2. Tepat Jumlah

a. Jumlah mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

b. Apabila jumlah mahasiswa calon penerima PPA dan BBM yang memenuhi persyaratan melebihi dari kuota yang telah ditetapkan, maka Perguruan Tinggi Negeri dan atau Kopertis Wilayah menyampaikannya dalam laporan untuk mengusulkan tambahan kuota pada tahun berikutnya.

3. Tepat Waktu

PPA dan BBM telah disalurkan kepada mahasiswa sesuai dengan waktu sebagaimana diatur dalam mekanisme penyaluran dana.

B. LAPORAN KEUANGAN

Laporan keuangan terdiri atas daftar penerima disertai lampiran copy buku tabungan, bukti transfer, dan/atau tanda terima penyaluran PPA dan BBM dalam bentuk hardcopy yang disimpan di perguruan tinggi dan siap dikirimkan apabila diminta ke alamat:

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung D Lt. 7
Jalan Jenderal Soedirman Pintu I Senayan Jakarta 10270

email: 
- belmawa@dikti.go.id
- subditmawa@dikti.go.id

Kos-Kosan Mahasiswa


Sering terdengar di telinga kita kamar sewa atau biasa di sebut kos-kosan yang berada banyak di dekat kampus dan pabrik-pabrik besar yang berada di tengah kota yang merupakan tempat bernaung, beristirahat dan tempat barang kita dari kampung di simpan. Namun melihat realitas yang ada  Mahasiswalah yang menjadi sebagian besar penghuni di tempat yang dinamakan kos-kosan tersebut, dengan alasan tempat asal atau kampung halaman jauh dari Kampus demi mengirit pengeluaran anggaran tiap Tahun hingga pada bulanan. Sebagai salah satu faktor pendukung untuk belajar dengan tenang tanpa ada ganguan dari sanak keluarga seorang mahasiswa yang jauh dari kampung halaman maka di butuhkan tempat sementara, oleh karenanya mereka meyewa kamar (kos). Dapat dikatakan bahwa seorang mahasiswa mempunyai kesehariaan atau pekerjaan yaitu belajar tanpa mengenal waktu, baik di ruang kelas maupun ketika tugas-tugas di berikan oleh para pengajar yang membawakan rata-rata 8-9 mata kuliah yang notabenenya memliki minimal 23-24 SKS tiap semesternya (6 bulan). Melihat hal tersebut dapat dikatakan semester 1 hingga pada semester 5 mahasiswa di sibukkan dengan memburu angka-angka demi Ideks prestasi yang di tanamkan oleh kampus yang menyatakan bahwa angka 1,2,3 dan seterusnya merupakan tingkat kecerdasan seorang mahasiswa mampu bersaing dalam menjalani kehidupan di dunia seperti perkataan Dawin menyatakan “ yang kuatlah yang mampu bertahan”.

Kampus yang dapat di katakan sebagai pencetak manusia-manusia yang tercerahkan dan bijaksana karna ilmunya hampir di katakan telah bergeser dengan makna sebenarnya yang terbahasakan didalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, merupakan azas pedidikan di Indonesia. Berkaca dari hal tersebut hampir di katakan sebagian besar mahasiswa akan menghabiskan waktunya di Kos mereka atau bahkan di warnet yang kemudian melupakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai seorang mahasiswa dimana salah satunya bentuk pengabdian kepada masyarakat bersifat terus-menerus tanpa meski di jadwalkan seperti dicanangkan oleh pihak kampus; KKN dan KKLP yang katanya mengabdi kepada masyarakat pada kenyataan menjadi tempat liburan massal bagi mahasiswa, hak tersebut tak lepas dari akibat Akademik yang begitu Full time, oleh karenanya mahasiswa oga-ogahan saja terhadap kegitan yang kemudian hadir dikampus  yang menyebabkan terhapusnya pemikiran kritis dan intelektual progresif. Namun tak pelak juga ada sebagian mahasiswa yang sadar akan fenomena tersebut yang akhirnya memilih untuk sadar akan realitasnya sebagai seorang mahasiswa yang kemudian hadir di lingkungannya untuk berbuat hal-hal yang dianggap berbeda dari mahasiswa Akademik, yang kemudiaan mengukur Indeks Prestasinya bukan pada tataran akademik melainkan pada tataran ketidak puasan akan pengetahuan yang tidak berpatokan angka-angka tetapi peran di lingkungan, baik terhadap internal sendiri ataupun juga eksternal. Mahasiswa seperti inilah yang kemudian menjadikan Kos mereka hanya sebagai tempat menumpukkan barang, Mandi dan ganti pakaian Selama itu belum mengganggu dirinya untuk di pakai. Bagi mereka pula terkadang sebuah kos adalah tempat public (bersama) Belajar (kajian da dialog) yang merupakan tempat merumuskan perubahan yang dicita-citakan dapat dikatakan setara dengan sekertariat pada umumnya, Namun  bagi mereka justru di luarlah sebenar-benarnya tempat kos ituberada. Dalam hal inilah Mereka di sebut di kalangan para Mahasiswa sebagai orang yang aktif dalam pencariaannya menemukan kebenaran, sampai pada ikut serta mewakili aspirasi bukan hanya kepentingannya semata melainkan kepentingan orang banyak tanpa melihat besar kecil hal tersebut, seperti ungkapan Imam Ali As “ Jangan Melihat siapa yang mengatakan tapi dengar apa yang dikatakannya.

Peletakan mahasiswa yang aktif ini di sebut sebagai Aktivis kampus. Seorang aktivis kampus merupakan pelekatan kata yang memliki makna yang sering menggugat, bersifat skeptis (kritis), intelektual, terscerahkan dan masih banyak lagi kata yang melekat sebagai inspirasi dari perbuatan melawan kemapanan kampus. Mahasiswa yang satu tak menjadi arogansi mendalam bagi para birokrasi kampus,ia di jadikan ssebgai manusia yang kasar dan berbudi pekrti dalam paham birokrasi kampus. Namun hal tersebut tidaklah menyurutkan tekatnya untuk berbuat demi seperti kutipan ini : Seorang aktivis ibarat sebuah Martir yang membuka jalan. Tapi jalan itu bukan untuknnNya”(sabda dalam persemayaman). .

Retorika Aktivis Kampus

Banyak persepsi yang berkembang bahwa seorang aktivis kampus atau seorang organisator merupakan mahasiswa yang terlena dan tidak jelas tujuan untuk menata masa depan, karena kebanyakan para aktivis kampus cenderung melalaikan perkuliahan hingga telat tamat, jarang masuk kuliah, sering kali mendapatkan nilai C atau D bahkan IPK yang bobrok, ya itulah fenomena yang marak terjadi.

Namun tidak semua begitu dan dibalik itu semua, tahukah kita dan pernahkah kita membuka pikiran? bahwa seorang aktivis kampus yang benar-benar memegang teguh idealis merupakan sosok dipandang kecil tapi berfikiran dan mencoba untuk menjadi agent of change dengan bentuk pengorbanan, pengabdiannya dan kepeduliannya terhadap kondisi yang terjadi pada tataran mahasiswa, birokrasi kampus, masyarakat, kaum pekerja dan korban kekuasaan elit-elit politik.

Demonstrasi, aksi solidaritas sosial, forum diskusi, seminar dan kajian ilmiah dan masih banyak lagi lainnya adalh merupakan wujud dari pemikiran yang terealisasi dari mereka untuk menujukan kepada dunia bahwa mereka PEDULI.
Mereka berusaha bagaimana membagi waktu antara kuliah sebagimana tugasnya sebagai mahasiswa akademis, antara orang tua, sang kekasih, sahabat dan rutinitas ganda, seandainya mereka mau mereka bisa saja seperti kebanyakan mahasiswa lain, yaitu menyelesaikan kuliah cepat dengan berbagai cara, kemudian mendapatkan pekerjaan yang layak, menikah, mempunyai anak, bahagia dengan keluarganya, memperkaya diri, naik haji hingga kemudian membusuk mati, yah sebuah kehidupan yang begitu terpola sehingga membentuk pribadi-pribadi kerdil, individualis, apatis dan sangat egois, jika kita seorang muslim tentu kita mengenal sosok nabi Muhammad SAW, beliau merupakan cerminan bagaimana berjuang untuk kemaslahatan hidup orang banyak, membela kebenaran dan menjadi teladan umat, bukan hanya Nabi besar kita begitu banyak rentetan aktivis yang berjuang demi sebuah kebenaran dan keadilan, SOEKARNO, BUNG HATTA, MUNIR, SOE HOK GIE, PARA AKTIVIS 98 dan masih banyak lagi, bayangkan jika sosok mereka tidak pernah hadir dalam sejarah negara ini? akankah agama ISLAM tetap ada? atau MERAH PUTIH tetap berkibar? Akankah kita bisa hidup berdemokrasi tanpa adanya OTORITAS yang membatasi? dan Adakah sosok yang menginspirasi PEMUDA dan MAHASISWA?

Aktivis kampus tidak mendapatkan Gaji, mereka tidak mendapatkan dan mengharapkan perhatian dan penghargaan dari hallayak namun dengan segala keterbatasan ia tetap berjuang dan berkorban walaupun begitu banyak cemoh'an, Teruslah berjuang para aktivis kampus, setidaknya tuhan tahu apa yang engkau perjuangkan dan apa yang cita-citakan. tuhan mencitai hambanya yang menyatakan bahwa yang benar-benar adanya dan yang batil, batil adanya.
HIDUPLAH INDONESIA RAYA...!!!!

NB : Aktivis kampus dalam catatan ini merupakan aktivis yang memegang teguh idealis bukan aktivis kacangan yang memanfaatkan jabatan dan beretorika kritik demi menjilat sebuah pertukaran keuntungan dan menjadi anjing-anjing politisi dan elit-elit tertentu.

Urgensi Gerakan Mahasiswa Dalam Perubahan Bangsa


MAHASISWA adalah salah satu elemen yang vital dan mempunyai peran yang penting dalam mengawal dan melakukan sebuah perubahan di setiap negara, setidaknya dalam pemerintahan birokrasi kampus. 

Peran dan tanggung jawab mahasiswa dalam melakukan kerja-kerja gerakan dalam sebuah perubahan tersebut menjadi suatu hal yang lumrah dalam garis sejarah sebuah bangsa. Apalagi dalam sejarah perubahan bangsa kita “Indonesia”. Mahasiswa merupakan bagian dari struktur sosial yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, maka tidak heran apabila orang menyebutnya sebagai agent of change and social control.

Gelar yang dinobatkan oleh masyarakat kepada mahasiswa bukan tanpa alasan dan terjadi dengan sendirinya. Ada sejarah besar yang pernah ditorehkan oleh kaum mahasiswa baik pra-kemerdekaan maupun pascakemerdekaan.

Berkaca pada sejarah, banyak sekali rentetan perjuangan yang dilakukan oleh mahasiswa dalam merespons dan mengawal pemerintah demi menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Mulai dari Gerakan Boedi Oetomo tahun 1908, Indonesche Vereeninging tahun 1922, Gerakan mahasiswa Orde Lama-Orde Baru dan kemudian taring organisasi mahasiswa semakin memuncak pada saat indonesia menuju reformasi 1998. Saat itu, seluruh organisasi gerakan  mahasiswa bersatu menginginkan dihapusnya rezim Suharto dan reformasi struktural dalam mengatasi krisis ekonomi global. 

Dalam konteks ini, amanat sosial yang diemban mahasiswa  begitu berat dan penuh dengan tantangan. Di satu sisi, mahasiswa dituntut untuk produktif dalam hal pengetahuan kampus (akademis). Di sisi lain, mahasiswa dituntut peka dalam persoalan sosial kemasyarakatan. Sehingga kehidupan mahasiswa harus seirama antara kebutuhan pribadi dan sosial.

Akan tetapi fenomena hari ini kehidupan mahasiswa cenderung berbalik arah dari kehidupan mahasiswa silam. Semangat organisasi yang dahulu menjadi senjata utama dalam mengawal pemerintah kini mulai luntur. Menurut pengamatan penulis, setidaknya ada beberapa hal yang mempengaruhi hal itu.

Pertama, pola pikir mahasiswa yang cenderung hedonis dan uforia. Inilah kemudian yang disebut dengan kehidupan modern. Mahasiswa cenderung apatis terhadap kehidupan para aktivis (panggilan mahasiswa yang berorganisasi) karena terkesan urakan dan menjadi sampah kampus. Sebab idealitas yang dibangun kaum aktivis adalah kematangan dalam pengetahuan dibandingkan mengutamakan penampilan. Mahasiswa saat ini lebih enjoy menjadi mahasiswa trendy, yang mengedepankan penampilan ketimbang kekuatan intelektualitas, sehingga tidak heran jika kampus hanya dijadikan sebagai ajang fashion (gaya).

Kedua, sistem pendidkan yang ada di kampus semakin mempersempit ruang gerak mahasiswa untuk beraktivitas di luar kampus. Seperti contoh adanya ketentuan mahasiswa untuk mengisi absensi kehadiran dalam satu semester 75 persen. Jangankan berfikir untuk berorganisasi, untuk mencapai target 75 persen saja bagi mahasiswa adalah hal sulit. Dampaknya, mahasiswa lebih memilih menjadi kaum akademisi yang aktif kuliah ketimbang berorganisasi. Mereka berasumsi, berorganisasi akan menghambat perkuliahan. 

Padahal jelas apa yang dinyatakan oleh Paulo Freire selaku tokoh pendidikan bahwa pendidikan merupakan ruang proses penyadaran bagi manusia, bukan untuk memasung kreativitas dan potensi mahasiswa dengan sekian peraturan yang ada dalam kampus.

Adalah kenyataan sejarah bahwa sekian hal perubahan-perubahan yang terjadi dalam negeri ini kita bisa melihat bahwa peran serta mahasiswa didalamnya sangat besar dan selalu menjadi garda terdepan dalam perubahan-perubahan tersebut. 

Tanggung jawab dan rasa keterpanggilan mahasiswa di setiap angkatannya mampu mewarnai deru sejarah negeri ini. Dan ruang yang di jadikan proses tak lain adalah organisasi.

Peristiwa 1908, yang dijadikan sebagai momentum awal kebangkitan nasional Indonesia merupakan periode nasional yang banyak diisi oleh para mahasiswa bangsa ini. Sumpah pemuda 1928 yang melahirkan kebulatan tekad bangsa ini pun tidak terlepas dari peran mahasiswa dengan komunitas Jong-jongnya pada saat itu. Belum lagi peristiwa-peristiwa penting lainnya yang terjadi prakemerdekaan yang kesemuanya tidak mungkin terlepas dri adanya peran aktif mahasiswa-mahasiswa Indonesia pada saat itu. 

Soetomo, Soekarno, Hatta, M. Yamin, mereka semua adalah para founding fathers kita yang berangkat dari semenjak mahasiswa aktif di organisasi mahasiswa hingga menjadi pelopor perjuangan kemerdekaan bagi bangsa ini. Semoga semangat organisasi kembali tumbuh di kampus dan dapat menberikan kontribusi berarti terhadap perubahan bangsa yang lebih baik.

Sumber: Romel Masykuri (Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga)

12 Desember 2012

Langit Mendung di Atas Kampus



INI jeritan hati seorang guru. Mungkin sekali juga jeritan hati seorang dosen dan orang tua. Mari kita hitung. Berapa lama mendidik seorang anak sejak dari taman kanak-kanak (TK) sampai berhasil menjadi sarjana.

Lalu masih harus berjuang lagi jika ingin menempuh strata S-2, kemudian naik lagi S-3. Itu semua mungkin memerlukan waktu minimal 20 tahun. Untuk berhasil meraih gelar profesor, seorang dosen bahkan perlu perjuangan lanjutan lagi. Bayangkan, betapa banyak biaya dan pengorbanan yang mesti dikeluarkan baik tenaga, pikiran, uang, maupun emosi.

Membayangkan itu semua maka sangat wajar kalau acara wisuda sarjana merupakan hari kegembiraan dan pelepasan dari semua lelah serta penantian panjang. Orang tua berbondong-bondong ke kampus untuk menyaksikan hari bersejarah itu. Para wisudawan mengenakan pakaian toga simbol kelahiran kembali sebagai seorang yang telah dewasa secara intelektual. Mereka berfoto ria untuk mengabadikan momen yang amat mahal dan langka dalam hidup seseorang.

Demikianlah, dengan bekal kesarjanaan, seseorang lalu menapaki jalan hidup serta karier lebih lanjut. Di antara mereka ada yang berkarier sebagai akademisi di lingkungan kampus dan ada pula yang berkarya di jajaran birokrasi pemerintahan ataupun di sektor swasta. Saya sebagai seorang guru, dosen, dan sementara ini dipercayai sebagai pimpinan universitas akhir-akhir ini dibuat sedih dan merenung membaca berita berbagai skandal korupsi yang dilakukan oleh mereka yang latar belakang pendidikannya sarjana, bahkan ada yang dikenal sebagai akademisi dan profesor.

Sungguh situasi ini membuat pilu. Sebagai seorang guru dan dosen pasti sedih, bertanya-tanya, apa yang salah dengan dunia pendidikan kita? Secara teoritis-normatif seorang sarjana pasti tahu bahwa korupsi itu jahat, bagaikan virus yang akan merusak jaringan tubuh birokrasi yang berujung pada kelumpuhan. Birokrasibukannya bekerjaproduktif memajukan bangsa dan melayani rakyat, melainkan hanya menghabiskan APBN untuk membayar gaji bulanan dan biaya proyek yang jadi kenduri para koruptor.

Kami bertanya-tanya. Apakah pendidikan yang salah, atau mental pejabat kita yang sangat rapuh, ataukah sistem dan kultur birokrasi kita yang ganas dan akan menggilas siapa pun yang bergabung? Saya tidak tahu persis apa jawabannya. Namun, yang pasti hari-hari ini serasa melihat mendung hitam menutupi dunia kampus.

Kita ingin suasana di luar kampus memberikan inspirasi dan motivasi kepada mahasiswa bahwa jalan terbaik untuk meraih sukses adalah belajar keras, menjaga integritas, dan mengembangkan keahlian serta keterampilan komunikasi. Tetapi sangat memilukan, yang selalu saja menjadi sumber pemberitaan adalah drama politik, berita korupsi, mafia hukum, dan dunia selebritis. Saya selalu membayangkan, setiap tahun berapa puluh ribu sarjana diwisuda di seluruh Indonesia.

Tetapi bersamaan dengan itu selalu muncul kepedihan dan pesimisme mengingat sarjana yang kualitasnya bagus dan mudah memperoleh lapangan kerja yang ideal pasti jumlahnya minoritas. Lebih menyedihkan lagi kalau ternyata lapangan kerja yang dimasuki kulturnya busuk. Bertahun-tahun belajar untuk meraih sarjana agar memperoleh lapangan kerja, tapi sampai di tempat kerja, godaannya terlalu berat.

Teori dan etika yang dipelajari di sekolah dijungkirbalikkan. Yang jujur malah terpinggirkan. Yang edan yang kebagian. Begitu pun bagi aktivis mahasiswa yang semasa di kampus menggebu- gebu antikorupsi, ketika bergabung ke parpol atau birokrasi secara drastis berubah perilaku dan gaya hidupnya. Mereka berbuat persis seperti yang mereka kecam ketika sebagai aktivis mahasiswa.

Ada juga aktivis mahasiswa yang sudah pintar bermain “proyek”dan keterampilan itu dilanjutkan setelah jadi sarjana dan aktif di parpol atau birokrasi pemerintahan. Yang paling membuat kesal tentu saja jika aparat penegak hukum, khususnya polisi, jaksa, dan hakim, dengan seenaknya mempermainkan pasal undang-undang (UU) dan hukum sebagai medium untuk mengejar uang haram.

Langit hitam menutupi kampus. Serasa sia-sia menyelenggarakan pendidikan dengan biaya yang mahal kalau instansi lain malah merusak jerih payah guru dan dosen. Atau memang ada yang salah dalam sistem dan kultur pendidikan kita sehingga tidak melahirkan pribadi yang tangguh dengan keterampilan tinggi.

Begitu sulit panitia seleksi mencari komisioner yang andal, sesulit mencari sebelas pemain sepak bola kelas dunia dari dua ratus juta lebih penduduk Nusantara. Kita cukup puas dan bahagia dapat menikmati piala dunia. Hanya sampai di situ saja. Kita mengagumi sebuah negara demokratis, bebas korupsi, dan rakyatnya makmur. Sementara ini cukup hanya kagum saja dulu. (*)

Oleh : PROF. DR. KOMARUDDIN HIDAYAT (Rektor UIN Syarif Hidayatullah)

Sumber artikel Okezone

10 Desember 2012

BIROKRAT vs INTELEKTUAL


Dalam dunia kerja, birokrasi sering dikeluhkan tidak bisa mengembangkan intelektualitas. Ditambah lagi, isu reformasi birokrasi yang menuntut para birokrat agar profesional mencerminkan buruknya birokrasi selama ini. Beberapa teman birokrat mengeluh terbelenggu kerja-kerja teknis, pengap dengan dunia birokrat yang memaksa dia bermetamorfosis menjadi “makhluk lain” yang bukan dirinya. Idealisme yang dipegang teguh waktu di kampus dihadapkan pada sebuah sistem dan  kultur birokrasi yang berbeda. Dalam benaknya sering timbul pertanyaan, benarkah birokrat tidak mungkin menjadi intelektual yang baik? Atau intelektual pasti tidak mungkin menjadi birokrat yang baik?

Dalam perbincangan dengan penulis sering terlontar ketidaksiapannya untuk menjadi birokrat. Kalau bukan tuntutan ekonomi –maklum sudah beristri dan mempunyai beberapa anak– dapat dipastikan teman yang dulunya aktivis mahasiswa ini, sudah keluar dari dunia birokrasi. Problem teman baik penulis ini mengingatkan perdebatan tentang tema yang sama tentang peran sosial intelektual dan posisi ideal dihadapan negara dan masyarakat sipil.

Dua Pendekatan

Menjawab hal itu, ada dua alur pikir. Pertama, tidak mungkin seorang intelektual yang baik menjadi birokrat yang baik, karena watak keduanya yang berbeda. Intelektual berada pada menara gading. Ia adalah rujukan moral ketika ada krisis nilai dalam masyarakat. Ibarat lentera, intelektual selalu siap menerangi siapapun pencari kebenaran. Wataknya yang tidak terikat dengan yang duniawi membuat dia menjaga jarak dengan kekuasaan. Tidak memperdulikan lagi citra diri ataupun kedudukan sosial, intelektual mengarahkan segala dayanya untuk perubahan sosial. Keintelektualannya tidak hanya diuji oleh koherensitas teoritik belaka, lebih dari itu ralitas empiris menjadi ujian akhir dari daya imajinya. Antonio Gramsci mengkoseptualisasikan sebagai intelektual organik, yakni intelektual yang tidak tercerabut dari basis massa dan mengarahkan segala daya untuk proses humanisasi masyarakat. Implikasinya, ia musti menjaga jarak dengan segala bentuk kuasa dan birokrasi. Tak jarang kesendirian dan kesunyian adalah “ruang kerjanya”.

Adapun birokrat jauh dari kualifikasi yang pertama. Dalam pandangan Hannah Arendt dalam teori tindakannya menyatakan birokrat tidak lebih dari “pekerja”. Tindakan “kerja” ala Hannah Arendt mungkin mirip dengan kasta Sudra dalam tradisi Hindu. Ia dicirikan pada keterikatan duniawi yang kuat. Yang ada dalam pikiran para Sudra adalah bagaimana menumpuk harta yang sebanyak-banyaknya tidak peduli dengan cara memperolehnya. Kesadaran tertingginya adalah harta dan kedudukan.

Cara pandang ini lebih mengidentifikasi birokrat tidak lebih dari kepanjangan tangan kekuasaan yang cenderung korup. Paradigma Hobbesian ini seakan menemukan konfirmasinya jika melihat sejarah munculnya birokrasi di negeri ini. Berawal dari pamong praja bentukan kolonial berfungsi menjadi komparador pada sistem sosial kolonialistik waktu itu. Mereka dikondisikan hanya menjadi elit bukan vanguard. Ia dibiarkan berjarak dengan masyarakatnya. Dengan pengkalimatan lain,  birokrasi dengan penguasa menjadi satu kesatuan dan rakyat menjadi the other yang diperlakukan sesuai dengan kepentingannya. Karenanya, dinamika model birokrasi yang demikian lebih kedalam bukan keluar. “Dinamika kedalam” dalam pengertian bahwa  birokrasi lebih sibuk melayani penguasa dan dirinya sendiri.  Pandangan ini juga meyakini meskipun sekarang ada perubahan struktur dan modernisasi sosial politik tidak secara otomatis terjadi transformasi budaya feodal yang melekat pada  para birokrat itu yang masih ingin dilayani, bukan aktor transformasi.

Arus besar birokrasi yang demikian tidak mungkin didiami oleh seorang intelektual. Jika memaksakan maka kemungkinan yang terjadi adalah dikucilkan teman-temanya karena mufaraqah yang dilakukan atau, kalau tidak, ikut arus dalam mainstraim. Artinya, tidak mungkin menjadi intelektual yang baik jika masuk dalam dalam birokrasi yang bermuka buruk seperti paparan tersebut.

Kedua, sangat dimungkinkan seorang intelektual yang baik juga menjadi birokrat yang baik. Intelektual adalah persoalan kualitas individu sedang birokrat fungsi sosial seseorang, keduanya dengan demikian tidak saling meniadakan. Jika pada dasarnya seorang mempunyai kualitas yang memadai maka dunia birokrasi sejelek apapun tidak akan mengubah fungsinya keintelektualannya. Jiwa transformasi dan ketidakterikatannya pada dunia tidak akan tercemar dengan “comberan birokrasi”. Pandangan yang kedua ini menemukan bukti tokoh-tokoh yang tidak tereduksi keintelektualannya karena berenang di lautan birokrasi seperti Sudjatmoko, K.H Wahid Hasyim, Munawir Sadzali dan lain sebagainya.

Karena dalam prespektif kedua ini seorang intelektual tidak ditabukan untuk dekat bahkan bagian dari kekuasaan termasuk masuk dunia birokrasi. Justru akan mempunyai nilai lebih. Intelektual yang demikian akan menggunakan kekuasaan yang ada menjadi alat melandaskan angan-angan sosialnya sehingga mendapat pijakan empiris.

Belajar dari Habermas

Secara ringkas dan sederhana Habermas mengkritik kecenderungan modernisasi yang berbasis rasionalitas tetapi justru bersifat irasional. Titik penting kritik Habermas adalah modernitas telah mereduksi rasionalitas menjadi pusposive-rational action. Rasionalitas yang demikian terjebak pada model teknokratik yang birokratis. Administrasi dan tertib organisasi menjadi lebih penting dari substansi. Dengan demikian rasionalitas modern justru tercerabut dari semangat humanisasi yang menjadi idealitas kelahirannya. Misal, program keluarga sakinah hanya ada dalam pembuatan program kerja dan laporan seadanya bahwa kerja itu sudah dilaksanakan dengan mata anggaran sekian, lalu dipertanggungjawabkan secara minimalis asal tidak menyalahi “prosedur normal” birokrasi bisa dikatakan program  itu berhasil. Pendekatan  teknokratik yang demikian hanya mereduksi program mulia keluarga sakinah hanya diatas kertas tanpa terlibat serius dalam upaya-upaya pemberdayaan yang sesungguhnya. Jika itu bertemu dengan mental “kerja” birokrat bisa jadi program tersebut dijadikan “lahan” menampah pundi-pundi rupiah dengan sedikit modifikasi laporan pertanggunggjawaban.

Oleh karena itu Habermas menawarkan kebuntuan dari rasionalitas yang hanya bertumpu pada maximing expected utilities ini dengan tindakan komunikatif yang dibimbing dan mempertimbangkan prhoenosis (nilai baik-buruk) dalam setiap kebijakan dan aplikasinya. Konsekuensi logis lanjutannya,  mulai dari perancangan program sampai taraf pelaporan dan evaluasi ada konsistensi nilai atau ideologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral oleh para birokrat. Dengan demikian birokrasi benar-benar menjadi “alat negara” untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya yang dapat dijadikan instrumen efektif untuk perubahan sosial dimasyarakat.

Waba’du. Dari uraian diatas ada hikmah yang dapat dipetik oleh birokrat, Pertama, hendaknya para birokrat tidak memaknai birokrasi, meminjam teori tindakan Hannah Arendt, menjadi tempat “kerja” tanpa “karya”. “Kerja” hanya berorientasi pada penghasilan dan survivalitas diri dalam pengertian yang minimal. Artinya, orientasi dan keterikatan pada duniawi sangat kuat. Pada titik ini maka “kerja” berlaku hukum rimba : yang kuat dialah yang menang. Akan sulit membedakan kualitas kemanusiaan dengan hewan. Demikian juga akan sulit mengharapkan birokrat yang mempunyai empati, kebijakan yang manusiawi , bersih, jujur dan amanah. Ia akan sangat kaku dan berjalan hanya dengan standar minimal normatif administratif. Maka tidak heran jika dalam hati terdalam para birokrat sering tersembul pernyataan, “pokoknya saya untung, dan selamat serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Kedua, hendaknya birokrat memperkuat visi kepemimpinan serta mempunyai ideologi dan teori yang transformatif. Jika tidak, maka jangan harap ada empati terhadap perubahan sosial yang mustinya lahir dari kebijakan-kebijakannya. Penulis sendiri mengalami betapa birokrat gagap menghadapi realitas yang terjadi dimasyarakat. Tindakan yang diambil hampir selalu pendekatannya birokratis dan jauh dari pemecahan masalah yang sebenarnya. Dari hikmah itu, tidak berlebihan jika saya membesarkan hati seorang teman dengan berkata : “Tidak usah khawatir, temanku, kau bisa jadi birokrat yang baik dengan memegang idealismemu”. Mudah dinasehatkan, sulit dilakukan bukan?